LAPORAN DUGAAN PENGGELAPAN BMD KOTA BIMA MULAI DI PERIKSA POLRES BIMA KOTA, INI TANGGAPAN SEJUMLAH TOKOH BIMA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

LAPORAN DUGAAN PENGGELAPAN BMD KOTA BIMA MULAI DI PERIKSA POLRES BIMA KOTA, INI TANGGAPAN SEJUMLAH TOKOH BIMA

Kamis, 08 Desember 2022

 


Kota Bima. Londa Post.-  Dugaan kasus  Penggelapan hilangnya Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima sejak tahun 2018, akhirnya kini sedang tahap proses penyelidikan Polres Bima Kota dari laporan Sdr. Amrin,SE yang didampingi Tim kuasa hukumnya dari LBH FITRAH LAKUY pada 11 Nopember 2022 baru lalu.


Polres Bima Kota telah melakukan pengambilan keterangan dari Pelapor sdr.Amrin,SE pada Rabu 6 Desember 2022 yang dilanjutkan permintaan keterangan oleh Penyidik pada seseorang berinisial (SM) selaku pemegang kunci Gudang gedung paruga Nae pada 7 Desember 2022 Kamis tadi. " Sdr. SM selaku penjaga sekaligus pemegang kunci gudang paruga nae tempat BMD diduga disembunyikan, sudah dimintai keterangan oleh penyidik kamis tadi dan sy yang menyaksikan." Jelas Amrin didampingi Tim kuasa hukumnya pada Londa Post.


Amrin,SE, saat memberi laporan diruang penyidik didampingi tim kuasa hukunya 6 Desember 2022 (@londa post.


Pergolakan bathin dan sikologi rakyat Kota Bima tidak hanya dugaan Hilangnya barang milik daerah diruang kerja Walikota Bima berupa; Meja, kursi, sofa tamu, Lemari buku dan lemari sudut, namun lebih dahsat lagi peristiwa diacak-acak dan dikeluarkannya perangkat kerja Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE oleh salah Seorang ASN bagian Umum saat jam dinas tanggal 19 oktober 2022 baru lalu, hingga ruang kerja petinggi daerah ini kosong dan sungguh menyedihkan.


Atas dua peristiwa ini yaitu, hilangnya BMD Pemkot Bima 2018 dan peristiwa penyitaan barang perangkat kerja dalam ruangan Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE (HML) tanggal 19 Oktober 2022 baru lalu, adalah dinilai publik daerah ini kecelakaan sejarah dalam tata pemerintahan di Tanah Bima. Karena norma Budaya leluhur Bima yang terpateri selama ini telah tercoreng. Motto MAJA LABO DAHU, memiliki makna hakiki bahwa budaya Bima "Santun dan Bermartabat," dinilai dilanggar.


Dengan tersalurnya harapan puluhan tokoh Bima menginginkan persoalan ini diselesaikan melalui lintasan Hukum, adalah menghargai aspirasi publik. Dan ini yang ditunggu masyarakat. Kewibawaan kepala daerah terus terjaga, norma hukum pemerintahan harus tetap berdiri tegak sesuai ketentuan yang ada.


Gambar atas, BMD yang hilang 2018. Gambar bawah barang beli baru yg dikeluarkan dalam ruang kerja Walikota Bima 19 oktober 2022.


H.Ilias Sarbini,SH,MH mantan Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Propinsi NTB memberi suport kepada Para pihak yang membawa kasus ini ke ranah hukum."  Saya apresiasi, karena menggunakan mekanisme hukum itu lebih elegan dan dpt memberi kepastian, baik bagi pemkot maupun pihak-pihak yg terkait dengan masalah tersebut." Ucap Aji Ilias sapaan akrabnya.


Sembari menambahkan, dari pada ribut ditataran wacana dan persepsi, yang cenderung bermain pada persepsi, itu lebih dominan faktor politis dan itu kurang baik untuk kepentingan rakyat. Hukum yang saya maksud, adalah bisa mekanisme administasi pemerintahan atau mekanisme perdata atau bila dipandang perlu dengan mekanisme pidana. Jelasnya pada Londa Post 7 Desember 2022 Kamis siang tadi.


Hal senada disampaikan mantan Sekda Kota Bim Ir. H.Muhammad Rum, tokoh ini dikenal Sekda yang mampu menangkal semua tanda dan gejolak aksi2 demo dan polimik ditengah masyarakat. Sekda yang mampu menjembatani hubungan elok antara rakyat dan pemkot bima saat itu, mendukung proses hukum peristiwa hilangnya Bmd kota bima ini." Bagus. Agar jelas permasalahnya dan tidak lagi ada simpang siur kecurigaan masyarakat, kenapa asset milik daerah bisa hilang, dan kenapa bisa ASN punya barang pribadi diruang kerja walikota Bima. Ucapnya.


Sementar Ketua Komisi II DPRD Kota Bima Taufiq H. Akarim,SH mengungkapkan; Pada prinsipnya saya dan kami komisi II siap mengkawal proses hukum kasus hilangnya BMD Kota Bima ini, lagipula saya dan tim komisi II sudah 2 kali turun lokasi mencek keberadaan BMD dan kosongnya ruang kerja Walikota Bima. Tentu kami akan segera rapat interen, langkah apa yang kami ambil bersama fraksi dan komisi lain nanti. Jelas Tokoh Partai Berlambang Ka'bah ini.


Kita tunggu. Siapa saja para pihak yang dimintai tanggungjawab atas dugaan hilangnya BMD Kota Bima oleh penyidik polresta Bima Kota. Media Londa Post siap mengkawal hingga peroses sidang PN-RBI mendatang. (Jev londa).