28 MOTOR DINAS TRAIL PENGADAAN PEMKOT BIMA UNTUK SEJUMLAH DINAS 2016, RAKYAT MEMPERTANYAKAN

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

28 MOTOR DINAS TRAIL PENGADAAN PEMKOT BIMA UNTUK SEJUMLAH DINAS 2016, RAKYAT MEMPERTANYAKAN

Jumat, 02 Desember 2022

                                          Gambar ilustrasi


Kota Bima. Londa Post.- Untuk menunjang kelancaran tugas Pemerintahan di Pemkot Bima, tahun 2016 lalu dimasa Walikota Bima H.M.Qurais H.Abidin (HMQ) Walikota Bima HMQ saat itu memberikan bantuan motor operasional sebanyak 28 unit untuk Kepala OPD termasuk sejumlah Bhabinkamtibmas dan Babinsa.


Bantuan berupa motor trail yang bersumber dari dana APBD Kota Bima 2016 tersebut, semata-mata untuk menunjang kerja Kepala Dinas terutama OPD yang berhubungan dengan lintasan kerja lapangan jarak jauh dan mendaki.


Rupanya keberadaan motor Dinas trail tersebut hingga hari ini tidak terdengar lagi rimba keberadaanya. Pada hal masih banyak OPD-OPD yang sangat membutuhkan sarana penunjang Tugas lapangan bersentuhan dengan publik saat ini seperti; Pengamanan hutan, Para Pengawas Dikbud, hingga petugas tagih kelurahan yang melewati jalan terjal.


Sumber yang enggan disebut namanya cukup mengetahui siapa saja OPD yang mendapat jatah sepeda Motor Trail dinas dari pengadaan APBD Pemkot Bima 2016 tersebut. " Saya tahu persis bahwa ada 1 unit Honda dinas trail untuk DPPKAD yang saat itu dijabat oleh Drs. H.Muhtar Landa. Ungkapnya.


Menurut Sumber ini, mestinya 28 Sepeda motor Trail tersebut harus ditertibkan dulu oleh Bidang Asset KHUSUS YANG DIPEGANG/DIBERIKAN PADA sejumlah Kepala Dinas. " Ada datanya kok diregister aset, belum ada proses pelelangan hingga saat ini. Ucapnya.


Sumber ini sangat menyesalkan kurangnya kemampuan Sekda kota Bima Drs.H.Muhtar Landa yang tidak cerdas menjaga dan mengelola asset BMD dengan baik. Pada hal kata Sumber ini, kewajiban Sekda menginventarisir motor dinas trail tersebut.


" Sepeda motor dinas trail itu adalah aset daerah yang merupakan barang fasilitas pendukung kinerja pemerintahan yang wajib dijaga dan dilestarikan. Mestinya harus ditarik kembali agar tidak disalahgunakan dan atau dipindahtangankan pada pihak lain, dan itu BMD dibeli dari uang APBD (uang rakyat). Ungkapnya.


Banyak publik menghawatirkan cara pengelolaan asset daerah ini baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Semasih Sekda Kota Bima dikendali Drs. H.Muhtar Landa ini, dikhawatirkan tidak optimalnya pengelolaan aset daerah dengan baik. Apalagi seiring bertambahnya ratusan aset Pemkot Bima yang telah diserahkan Pemkab Bima baru lalu. (Jev londa).