DP3A Kota Bima Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tingkat SMA/SMK Se- Kota Bima 2022

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

DP3A Kota Bima Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tingkat SMA/SMK Se- Kota Bima 2022

Kamis, 03 November 2022

 


Kota Bima. Londa Post.- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bima melaksanakan  Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Tingkat SLTA Se- Kota Bima yang digelar di Aula SMAN 1 Kota Bima pada 2 Nopember 2022 Rabu kemarin. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima Syahruddin,SH,MM yang didampingi oleh 2 narasumber dari Kajari Bima, Pejabat kementerian Agama Kota Bima serta Kepala Bidang dan jajarannya.



Diberbagai SMA Kota Bima mengirim siswa-siswinya hadir mengikuti kegiatan ini. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan para siswa tentang kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan luar sekolah, sehingga kasus kekerasan tersebut bisa dicegah.


Dalam sambutannya Kepala Dinas PPPA Kota Bima Syahruddin,SH,MM menyampaikan; dengan adanya acara sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan peserta tetang pencegahan dan kekerasan terhadap anak, khususnya dilingkungan sekolah. “Secara umum kekerasan dalam lingkungan pendidikan  antar lain dipicu permasalahan yang dibawa dari rumah dan  dampak pshikologis kekerasan seperti shock, anger ( rasa marah hingga menyalahkan diri), trumatiic dan gangguan stress”, ungkap Kadis.



Lebih jauh dikatakanya, Segala bentuk kekerasan yang dilakukan guru maupun siswa harus ada sanksinya dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015." “Dalam kegiatan ini, disosialisasikan secara langsung untuk memahami kekerasan, jenis-jenis kekerasan, menyampaikan upaya yang dapat dilakukan oleh anak-anak untuk menghindari tindak kekerasan,” ucap Syahruddin.



Dalam kegiatan sosialisasi ini, pihak Dinas DP3A Kota Bima gandeng Instansi Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Kementerian Agama Kota Bima, sekaligus Pemateri terkait kesadaran Hukum dan akibat Hukum terhadap kekerasan Anak, juga sisi moral keagamaan. " Ini semua adalah upaya-upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak. Jelasnya.


Kadis Syahrudin berharap, jika terjadi kekerasan seksual pada anak-anak agar jangan takut melaporkan diri ke UPTD PPA. Pihaknya siap memberi perlindungan termasuk dari ancaman tersangka kepada korban.

“Kalau UPTD PPA, kami mempunyai pendamping hukum termasuk psikolog klinis yang mungkin dibutuhkan oleh korban. Contohnya dibully, itu kan secara psikis pasti terganggu. Hal itulah yang memacu kami untuk memperkenalkan UPTD kepada anak-anak di sekolah,” jelasnya.



Sekedar info Publik. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat menjadi (UPTD PPA) memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan lainya. (jev londa).