DP3A Kota Bima Sosialisasi " Sekolah Ramah Anak" Di SMPN 4 Kota Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

DP3A Kota Bima Sosialisasi " Sekolah Ramah Anak" Di SMPN 4 Kota Bima

Kamis, 24 Maret 2022


Kota Bima Londa Post.- Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan seringnya terdengar adanya kekerasan terjadi pada anak, yang meliputi kekerasan fisik, maupun kekerasan seksual dan pemberlakuan tidak baik dengan salah penggunaan narkoba.


Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Bima NTB (DP3A) Kamis  pagi (24/03/2022) mengunjungi SMPN 4 Kota Bima yang diwakili Sekretaris DP3A Drs. Muchlis dan jajaranya. Kedatangan Dinas DP3A dimaksud, memberikan sosialisasi terkait dengan hak dan keramahan anak di Sekolah terutama SMPN 4 Kota Bima, yang dinilai telah menerapkan sekolah ramah anak, dengan memberikan hak hak anak pada sekolah.


Sekretaris Dinas DP3A Kota Bima Drs.Muchlis  memberikan pengarahan terhadap sekolah ramah anak dan pemaparan  memenuhi hak hak anak serta meningkatkan keramahan anak. "Setiap anak wajib mendapatkan keramahan dan hak hak anak untuk didapatkan" jelas Muchlis


Menurut Muchlis anak merupakan amanah dan memiliki harkat dan martabat seutuhnya dan anak wajib dilindungi oleh bangsa dan negara karena anak merupakan regenerasi bangsa, bila adanya ditemukan kekerasan terhadap anak, maka Muchlis menganjurkan untuk segera melaporkan hal tersebut.


"Anak wajib dilindungi oleh negara karena merupakan regenerasi bangsa, wajib diberikan hak hak anak, bila adanya kekerasan terhadap anak segera laporkan ke kami ." Ungkapnya


Selain itu Sekretaris DP3A menjelaskan, terhadap Kekerasan anak yang meliputi, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan emosional, kekerasan seksual penyalahgunaan narkoba dan semua hal tersebut harus di hindari. Namun sebaliknya hak anak harus diberikan, seperti hak anak untuk bermain, hak anak untuk berpartisipasi, hak anak untuk mendapatkan perlakuan baik, hak anak mendapatkan hidup dengan orang tua, hak anak untuk mendapatkan tumbuh dan berkembang. " Kita terus mengawasi setiap anak, dan setiap anak wajib mendapatkan haknya  selaku anak dan tidak mendapatkan kekerasan" sambungnya


Mukhlis menekankan terhadap semua anak siswa SMPN 4 Kota Bima, agar tidak mencoba dan terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, anak wajib mendapatkan perlindungan, diantaranya hak anak untuk tidak menggunakan narkoba.Jelasnya. " Kita jangan coba coba untuk mengenal narkoba apalagi sebagai pengguna narkoba, itu sangat berbahaya dan dapat merusak anak serta moral masa depan anak." Ungkapnya


Lebih jauh dijelaskanya,  Wali Kota Bima H.Muhammad Lutfi,SE, melalui  Dinas P3A Kota Bima berkomitmen agar Sekolah Ramah Anak daerah ini harus semakin ditingkatkan. Dan dengan adanya program ini kita harus mendukung agar menjadikan daerah Kota Bima menjadi Sekolah Ramah Anak/Madrasah Ramah anak tanpa ada diskriminasi dan perlakuan kasar, buli membuli. Jelasnya.


Pihaknya menghimbau, Guru harus mampu melayani anak semaksimal mungkin sehingga setiap hari anak anak merasa bahagia dan gembira di sekolah." Harap Sekretaris DP3A.(Jev Londa)