Kota Bima.- Londa Post.- Com. Demikian disampaikan Arif Rahman salah satu Peserta P3K tenaga Pendidik Paruh waktu asal SDN 53 Kelurahan Oi Fo'o Kecamatan RasanaE Timur pada Londa Post 15 September 2025 dikediamannya Kelurahan Kumbe Senin pagi tadi.
Dia bersama 5 rekan lainya meminta Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima turun tangan untuk menyelesaikan nasibnya sebagai Guru dan tenaga kependidikan di SDN 53, kini pupus harapan mendapat perhatian pemerintah pusat diakibatkan kebijakan Kasek SDN 53 ( Rohana,Spd) yang mereka nilai tidak adil dan tanpa alasan jelas mencoret nama 6 peserta guru dan tenaga kependidikan setempat dalam usulan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) sang kasek terhadap keberadaan mereka di SDN 53 Oi FO'0.
"Saya dan ke 5 teman saya tidak menyangka dokumen yang kami serahkan pada operator sekolah sdr Tafjirul saat pengajuan bahan P3K Paruh waktu, dikesanpingkan oleh sang kasek, ini diperkuat pengakuan operator yang kami konfirmasi."Jelas Arif.
Umum publik mengetahui, Pemerintah Kota Bima, beberapa waktu lalu mengajukan 2.691 tenaga non ASN untuk diangkat jadi tenaga PPPK paruh waktu. Data yang diajukan tersebut merupakan hasil pendataan dari jumlah tenaga honorer yang pernah mengikuti Tes PPPK Tahap I dan II Tahun 2025, bagi yang tidak lolos pada saat itu.
Namun, diduga oknum Kepala Sekolah SDN 53 Kota Bima, meminta pada operator Sekolah pada titik nadir batas waktu usulan ke BKN ke 6 nama pahlawan tanpa tanda jasa tersebut di coret yang akibatnya 6 nama sang guru tersebut hilang jejaknya pada 2.691 peserta P3K Paruh waktu kota Bima yang terregistrasi dalam lembaran daerah kota bima saat ini. Pupus sudah jeripayahnya selaku tenaga Non ASN yang telah mengabdi belasan tahun ini.
"Kami sudah ikut tes PPPK Tahap I dan II, dan tidak lolos pada saat itu, dari permintaan BKN, maka diajukan jadi tenaga PPPK paruh waktu, tapi ini nasib kami justru sengaja tidak diajukan oleh pihak kepala sekolah padahal kami sudah ikut tes PPPK sebelumnya Tahap I" Ujar Arif saat mendatangi BKPSDM Kota Bima dan Dinas Dikpora Senin siang tadi.
Sekedar diketahui kata Arif, pada saat pendataan tenaga Non ASN yang akan diajukan ke BKN, ia bersama yang lainnya mengumpulkan sejumlah bahan yang diminta pada saat itu. Pada sekolah dimaksud, terdapat 18 jumlah tenaga Non ASN yang mengumpulkan berkas pendataan.
"Sekitar 18 tenaga Non ASN saat itu di sekolah kita yang didata, namun kami baru tau sekarang setelah pengumuman ini, bahwa oknum kepala sekolah perintahkan ke Operator untuk tidak ajukan 6 nama ini, entah apa masalahnya kami pun bertanya-tanya dan sampai hari ini kami belum berhasil bertemu dengan kepala sekolah dan operator sekolah," Ucapnya.
Pihaknya dan ke 5 rekannya tidak akan tinggal diam menuntut keadilan ini." Masih ada Komite sekolah, LSM Pemerhati nasib Guru, juga pihak DPRD Kota Bima tentunya akan kami bawa persoalan ini pada Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Bima, sang kasek harus di copot jabatannya tidak hanya dimutasi, termasuk operator sekolah harus di ganti." tegas Arif.
Londa Post mencoba mengkawal proses pertemuan antara pihak Dikpora dengan 6 peserta Senin siang tadi, diperoleh tanggapan Sekdis Dikpora akan berkoordinasi dengn pihak terkait baik Kasek Sdn 53 hingga Pihak BKPSDM." Tunggu hasil pertemuan kami, kebetulan nanti jam 2 sore, pihak BKPSDM mengundang kami, dan insAllah apa hasinya selasa sekitar jam 09.00 esok adik adik bisa datang lagi temui kami
" ucap sekdis Dikpora
Pernyataan yang sama disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kota Bima H.Alwi Yasin, mengatakan," jam 2 sore saya panggil unsur terkait, baik kasek sdn 53, pihak dinas, guna klarifikasi apa sebenarnya yang terjadi hingga 6 nama ini tidak diusulkan oleh pihak Sekolah dan Dinas yang pasti persoalan yang sama terjadi juga pada Sekolah lain di Kota Bima ini." Jelas H.Alwi.
Sementara kepala SDN 53 Oi Fo'o Kota Bima Rohana,Spd, yang coba dikonfirmasi belum dapat ditemui saat didatangi di sekolahnya Senin pagi tadi. (Jev londa)

Komentar