Kota Bima. Londa Post.Com.- Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan bantuan Pemerintah Pusat untuk Taman Kanak-Kanak di Kota Bima tahun 2025 saat ini mulai dikerjakan. Proyek ini lahir dari pengisian data oleh sekolah TK masing masing dan dengan acak dipilih oleh kementerian terkait 3 hingga 5 Satuan Pendidikan TK tiap daerah yang mendapat jatah proyek ini.
Proyek Revitalisasi TK 24 Nungga Kota Bima mendapat anggaran APBN 2025 sebesar Rp.866.676.509 atau hampir satu Milyar, dikerjakan secara swakelola masyarakat berlokasi di Rt 02 Rw 01 Kelurahan Nungga Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima.
Dari Pantauan Londa Post dilapangan menunjukkan, ada perbedaan mencolok pengerjaan proyek ini antara TK 23 Dodu dan TK 24 Nungga terutama pada Material ukuran besi untuk tiang penyangga, begel atau cincin pengikat, dan juga papan nama proyek.
Hasil penelusuran Londa Post pengerjaan Proyek ini di TK 23 Dodu, Ukuran besi untuk tiang bangunan adalah diameter 12 mm untuk tulangan utama dan diameter 8 mm untuk begel (cincin pengikat), dengan jarak begel 15 cm. Sementara Besi sloof bagian dari struktur bangunan, berupa balok horizontal yang diletakkan di atas pondasi dan berfungsi untuk menahan dan mendistribusikan beban dari struktur bangunan ke pondasi sama diameter 12 dan begel 8 mm.
Sementara di TK 24 Nungga hasil pantauan langsung Londa Post 23 Agustus 2025 Sabtu pagi tadi menunjukkan ada terlihat besi tiang berdiameter 10 mm dengan begel 5-6 mm. Dan juga tidak terlihat papan nama proyek yg ditancap hanya dibiarkan tergeletak di tanah.
Dari laporan warga setempat, Londa post mencoba mencek lokasi yang sebelumnya menemui Lurah dan Ibu Kasek SDN 35 Nungga dan pelaksana Proyek bernama Boby hermansyah.
Saat dilokasi proyek dan juga Dihadapan Lurah Nungga Burhan, Spd dan salah seorang guru Sdn 35 Nungga Ahyar,Spd, Londa Post mengkofirmasi sdr Boby Hermansyah yang mengaku pelaksana proyek terkait RAB dan material bangunan. Pihaknya mengaku tidak pernah melihat RAB.
" Saya pelaksana proyek ini, yang terkait ukuran besi tiang dan lainnya saya tidak tau, saya hanya disuruh beli oleh pengurus dan nanti saya komonikasikan dengan ibu Junari kepala TK dan pak arif ketua proyek ini ." Ucapnya
Ditanya, apa dirinya mengetahui RAB panduan kegiatan proyek ini, pihaknya mengaku tidak pernah lihat dan tidak pernah diperlihatkan." Oh saya tidak pernah melihat RAB, saya hanya disuruh beli material ini dan mengerjakan sesuai arahan saja." Ucapnya.
Lurah Nungga Burhan,Spd menyesalkan ketidak tahuan Seorang pelaksana proyek terhadap RAB." Mestinya Pak Boby herman harus pegan RAB sebagai acuan pelaksanaan kegiatan proyek. Jangan mau bekerja tanpa pegang landasan aturan nanti terjebak sendiri" Ucap lurah.
Kadis Dikpora Drs. H.Supratman,M.Ap dikonfirmasi berjanji akan turun lokasi secepatnya mumpung baru memulai pekerjaan." Nanti kita lihat seperti apa rencana kerja mereka dalam RAB apakah sesuai RAB atau tidak, yang pasti pekerjaan wajib sesuai aturan yang ada baik perencanaan juga payung hukum RAB." Ucap kadis. (Jev londa).