WALIKOTA PRIHATIN: MASIH ADA OPD YANG BELUM PAHAM TUPOKSINYA, PERTANDA PERANAN SEKDA KOTA BIMA TIDAK MAKSIMAL

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

WALIKOTA PRIHATIN: MASIH ADA OPD YANG BELUM PAHAM TUPOKSINYA, PERTANDA PERANAN SEKDA KOTA BIMA TIDAK MAKSIMAL

Selasa, 03 Januari 2023

   H.Muhammad Lutfi,SE/Walikota Bima


Kota Bima. Londa Post.- Cukup jelas sudah. Dan adalah suatu kewajaran Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE membuka sejelas-jelasnya melemahnya Kinerja sebagian OPD Daerah ini diparoh akhir kepemimpinanya pada gelar Apel Perdana memasuki kinerja Baru, Semangat baru bagi seluruh jajaran ASN Pemkot Bima 2023 di Halaman Kantor Walikota Bima Senin 2 Januari 2023 pagi kemarin.


Dalam kesendirianya memegang kendali Kemudi Roda Pemkot Bima ini, pasca Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan berada dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raba Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Selasa 4/10/2022 lalu, dengan fonis Penjara 6 bulan karena tersandung suatu kasus, adalah harapan besar Peran Sekda harusnya lebih maksimal dan gigih membantu Walikota Pimpinanya.


Media LONDA POST yang juga sesuai nafas Undang-undang sebagai media massa Fungsi Komonikasi dan Pengawasan tugas-tugas Pejabat publik bersentuhan langsung dengan rakyat, menilai minim kinerja Sekda Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa diparoh akhir Pemerintahan LUTFER daerah ini.


Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Sekretaris Daerah mempunyai fungsi diantaranya:-  Pengoordinasian penyusunan kebijakan Pemerintah Kota, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota, Pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara Pemerintah Kota, Pengoordinasian pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah, serta  pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.


Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah juga membawahi dan mengoordinasikan 3 (tiga) Asisten di Lingkungan Sekretariat Daerah yang meliputi: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum. Rupanya Roda kinerja Sekda Kota Bima tidak berjalan sesuai marwahnya, karena melihat dan menyaksikan kondisi menurunnya semangat ASN jajaran Setda Pemkot Bima akhir-akhir ini.


Tak terbantahkan, dan ini paparan Walikota Bima pada apel perdana dihadapan Jajaranya 2 Januari 2023 Senin kemarin dikutip Londa Post dari Rillis Diskominfotik Kota Bima "   Kita juga turut prihatin karena masih ada OPD yang kurang memahami tugasnya dan mencintai pekerjaannya. Ini artinya belum semua ASN kita memiliki rasa tanggungjawab seutuhnya. Imbuh Wali Kota.


"Saya menghimbau kepada kepala OPD untuk terus meningkatkan kinerja, terapkan aturan tanpa pandang bulu sebagai pertanggungjawaban tidak hanya kepada negara, tapi juga pertanggungjawaban kepada Allah SWT, lakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku." Ucap Walikota Bima HML.


Sekda harusnya sungguh-sungguh memahami Permenpan RB Nomo.6 tahun  tentang Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang nafasnya tentang Kinerja ASN, disini peran Sekda kurang mendorong ASN sungguh-sungguh menjalankan tugasnya, karena kemampuan ASN semata-mata wujud dari eksistensinya dalam memberi pelayanan terbaik pada masyarakat.


Semoga mengiringi tahun terakhir kepemimpinan HML ini, banyak pendukung dan masyarakat Kota Bima yang masih berharapnya untuk kembali 2 (dua) periode terus fokus mencurahkan segala kemampuanya, dan dalam kesendirian HML memegang Kemudi Roda Pemkot Bima ini, mampu menyuguhkan yang terbaik untuk rakyat daerah ini. (Jev londa).