SEKDA KOTA BIMA PIMPIN RAKOR FPRD TERKAIT STRATEGI PENGENDALIAN BENCANA BANJIR DI DAERAH

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

SEKDA KOTA BIMA PIMPIN RAKOR FPRD TERKAIT STRATEGI PENGENDALIAN BENCANA BANJIR DI DAERAH

Selasa, 11 Oktober 2022

 


Kota Bima. Londa Post.- Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH Memimpin Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah bertempat di Aula Kantor WaliKota Bima, Selasa, 11 Oktober 2022. Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah tersebut berkaitan dengan Rencana Kegiatan Pengendalian Banjir di Kota Bima oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Provinsi NTB.


Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH didampingi Kepala Inspektorat Kota Bima, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPMPTSP, Kepala DLH, dan 11 Lurah yang menjadi titik lokasi kegiatan pengendalian banjir. Pada kesempatan Rapat Koordinasi tersebut turut pula dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Dr. Hendra Ahyadi, ST, MT beserta rombongan BWS NT I.


Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH dalam arahannya mengatakan atas nama pemerintah daerah dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim BWS NT I yang pada hari ini telah hadir di Kota Bima dalam rangka sama-sama membangun Kota Bima khususnya dalam rangka pengendalian banjir di Kota Bima. "Kita dapat maklumi bersama bahwa banjir di Kota Bima mungkin dapat terjadi dua sampai tiga kali dalam setahun, artinya setiap hujan deras pasti banjir, pemicu salah satunya adalah sempit dan dangkalnya sungai-sungai yang ada," ungkap H. Mukhtar.


Sekda melanjutkan, dengan adanya dukungan dan bantuan dari BWS NT I, ia berharap kepada tim TKPRD Kota Bima agar dapat membantu secara maksimal, apapun kebutuhan yang dibutuhkan, baik dokumen dan hal lainnya yang dibutuhkan oleh BWS segera dipenuhi. " Jika ada hal-hal yang lain yang diluar kemampuan tim TKPRD agar segera konsultasi ke pihaknya selaku ketua Tim PKRD, untuk kemudian selanjutnya ditindaklanjuti kepada kepala daerah." Paparnya.


Menurut sekda, dalam waktu dekat, tidak boleh lama-lama, dalam tahun 2022 ini.  Ia berharap ada kegiatan yang dilakukan oleh BWS NT I yang mulai akan di lelang dari beberapa rangkaian kegiatan yang akan dikerjakan kedepannya," jelas sekda mengakhiri sambutanya.


Usai Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah Kota Bima yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari PPK BWS NT I tentang Ringkasan data teknis Pengendalian banjir di Kota Bima.


Rencana kegiatan pengendalian banjir menyebar dibeberapa titik di Kota Bima antara lain, Kelurahan Nungga, Kumbe, Kodo, Rabadompu Timur, Rabadompu Barat, Penaraga, Penanae, Ntobo, Lampe, Penatoi, Santi, Na'e, Monggonao, Dara, Jatiwangi, Sambinae, Panggi, dan Kelurahan Jatibaru.


Sekedar publik ketahui: Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang baik aspek Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Salah satu terobosan tersebut ialah penguatan pada aspek kelembagaan Penataan Ruang. Pelaksanaan kelembagaan Penataan Ruang saat ini lebih fokus pada perencanaan kolaboratif melalui peningkatan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang secara partisipatif. 


Pada Tahun 2017 diterbitkan Permendagri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah yang mengamanatkan pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang sebelumnya bernama BKPRD, dan di Tahun 2021 Forum Penataan Ruang (FPR) menjadi lembaga dalam penyelenggaraan penataan ruang menggantikan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).


Mengingat pembentukan dalam pelaksanaan FPR merupakan hal baru, maka perlu dilaksanakan koordinasi terkait tata cara pembentukan, serta pemahaman akan tugas dan fungsi FPR, agar ke depannya FPR ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang Daerah. (jev londa).