Disdukcapil Kab Bima, Jemput Bola Perekaman e-KTP Untuk Semua Siswa SMA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Disdukcapil Kab Bima, Jemput Bola Perekaman e-KTP Untuk Semua Siswa SMA

Selasa, 06 September 2022



Bima. Londa Post.- Dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bima khususnya seluruh Siswa pada Lembaga Pendidikan SLTA yang berusia 17 tahun atau lebih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima  melakukan aksi jemput bola ke beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) yang ada seperti pada 6 September 2022 Selasa dini hari Tim Disdukcapil menyambangi Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.


Yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah anak SMA yang berusia 17 tahun atau lebih, dengan berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah sehingga siswa dapat langsung mendatangi tempat perekaman. Kegiatan ini diupayakan tidak mengganggu kegiatan belajar siswa dengan ketersediaan lokasi dan tempat oleh pihak sekolah. Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Kabupaten Bima Salahudin,SH,M.Si pada Londa Post Selasa tadi.


Menurut mantan Kadis Sosial Kabupaten Bima ini, sasaran utama yang ditargetkan adalah Siswa SLTA. “Siswa SMA/SMK yang telah mencapai umur 17 tahun kami upayakan dengan pelayanan jemput bola. Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga diharapkan 100 % siswa yang berusia 17 tahun sudah memiliki KTP elektronik,” ucapnya.



Adapun prasarat kelancaran perekaman e-KTP Siswa, yang perlu disiapkan oleh siswa agar mendapatkan pelayanan hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) sebagai bukti jati diri sudah terdaftar di keluarganya namun belum memiliki KTP elektronik. Ungkapnya.


Kegiatan jemput Bola atau ( JEBOL ) perekaman Foto KTP el, adalah kerjasama Dukcapil dengan SMAN 1 Soromandi utk memberi kepastian hak siswa yang umur 17 thn dapat melakukan hak pilih pada Pemilu 2024 dan mempermuda siswa SMA utk mendapatkan KTP tdk perlu meninggalkan Kegiatan belajar mengajar di Sekolah. Jelas Kadis.


Tidak hanya itu. Tim dari Disdukcapil yang lain saat yang sama melakukan Foto pada SD dan SMP se Kec. Soromandi untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak atau KIA bagi siswa di bawah umur 16 tahun ke bawah. Kegiatan pendataan ini dilakukan satu kali jalan dengan penyebaran sejumlah Tim Yang telah dibentuk dan ditunjuk dijajaran Disdukcapil Kabupaten Bima. Jelas Kadis.


Adapun Tim reaksi cepat dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bima di Disdukcapil setempat: Kadis Salahuddin,SH,M.Si selaku penanggungjawab, Kabid Dafduk Ahyar, SP, M.Si,  Kabid PIAK Anwar, ST, MT,       ADB Muhammad Amin ST,MT,                 Yansh,SSTP dan operator. (Jev londa).