Bupati Bima Konsisten Hasil Rapat Dengan KPK-RI. 280 Obyek Asset Acc Diserahkan Ke Pemkot Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Bupati Bima Konsisten Hasil Rapat Dengan KPK-RI. 280 Obyek Asset Acc Diserahkan Ke Pemkot Bima

Kamis, 30 Juni 2022

 


Kota Bima. Londa Post.- Rupanya hasil Rapat fasilitasi KPK-RI di Gedung KPK Jakarta 30 Mei 2022 lalu terkait agenda serah terima asset milik Pemkab Bima kepada pemerintah Kota Bima sudah dilakukan Bupati Bima sesuai tenggat waktu diberikan oleh KPK. Bupati Kabupaten Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE, konsisten dengan hasil keputusan bersama tersebut.


Rapat Tindak lanjut Penyelesaian Permasalahan Barang Milik Daerah Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D)  dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima  dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima berlangsung (30/6) di Gedung Graha Praja kantor Gubernur Provinsi NTB Kamis dini hari.


Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd dan dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Ketua DPRD kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Perwakilan  KPK RI, Dirjen Otda Kemendagri, BPKP Perwakilan NTB, Unsur Forkompimda NTB,  Sekda Kabupaten Bima dan Sekda Kota Bima  serta pejabat terkait lainnya.


Rapat Serah Terima Aset (P3D) antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tersebut berlangsung  sesuai dengan agenda yang direncanakan, dimana pada rapat kali ini disepakati penandatanganan serah terima 280 obyek Barang Milik Daerah (BMD) sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 bertempat di KPK RI dan selanjutnya pada 20 Juni Tahun 2022  di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.


Bupati Bima pada rapat tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah memfasilitasi rapat penyelesaian serah terima BMD. Demikian pula sebaliknya KPK dan Wakil Gubernur NTB memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima atas progres penyelesaian serah terima Barang Milik Daerah dimaksud, mengingat sampai dengan saat ini pada beberapa wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang melakukan pemekaran wilayah belum sepenuhnya tuntas melakukan serah terima (P3D) Barang Milik Daerah.(jev londa).