Sebaiknya Pemkab Bima Pertimbangkan Dulu Penyerahan Asset Gedung Kantor Pada Pemkot Bima. Yang Ada Saja Dibiarkan Kondisi Kosong

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Sebaiknya Pemkab Bima Pertimbangkan Dulu Penyerahan Asset Gedung Kantor Pada Pemkot Bima. Yang Ada Saja Dibiarkan Kondisi Kosong

Selasa, 31 Mei 2022



Kota Bima. Londa Post. - Sebagai warga masyarakat Kota Bima yang ingin daerahnya maju dan setara kehebatanya dengan daerah lain. Saya terketuk hati memberi masukan, saran dan pandangn semoga publik daerah ini sebahasa dengan saya, terkait penyerahan dan pemanfaatan sejumlah asset bangunan milik Pemkab bima yang sudah dan sedang dilakukan proses serah terima dengan Pemkot Bima saat ini.


Menyoroti sederet bangunan asset milik Pemkab bima yang sudah diserahkan ke Pemkot Bima belum.lama ini seperti: Exs Kantor Catatan Sipil, Eks Kantor BKKBN, Eks Kantor DINSOS, Eks Kantor Ketahanan Pangan dan BKD dan sederet rumah dinas lainya, pantauan Londa Post dilapangan menunjukkan kondisi kosong ( tidak dimanfaatkan).


Sementara sejumlah Kantor Dinas yang ada di Kota Bima saat ini, terlihat masih menempati satu atap bagi 2 OPD seperti Dinas PU-PAR menyatu dengan Dinas Perkim, Dinas Dikbud, Dinas Koperindag dan Dinas Sosial masih menyatu satu atap satu lokasi.


Tidak hanya itu; Belum lagi Bekas Kantor BKD Kota Bima dan Eks Kantor BAPPEDA serta Inspektorat yang sudah dipindahkan ke Kantor Baru Sayap bangunan Kantor Wali Kota Bima justru dibiarkan kondisi Kosong. Disini publik menilai bahwa tidak ada konsep dan program jelas Pemkot Bima saat ini untuk memanfaatkan asset gedung kantor yang ada.


Media ini pernah merilis perihal soal permintaan asset oleh Pemkot Bima dimasa Kabupaten Bima dikendali H.Ferry Zulkarnain, ST. Soal penyerahan asset sudah dibahas sejak lama, dari berbagai pihak berkompeten telah sepakat bahwasanya pihak Gubernur NTB masa itu memberi satu isyarat agar jika Pemkot bima membutuhkan sarana gedung kantor, maka bupati Bima wajib menyerahkan asset pemkab bima berupa gedung kantor.


Namun pada kenyataanya, tidak satupun bangunan Kantor Asset pemkab bima diserahkan itu dapat dimanfaatkan oleh pemkot bima saat ini. " Mestinya Bupati Bima harus mempertimbangkan penyerahan asset milik Pemkab bima khususnya gedung kantor untuk pemkot Bima, karena Pemkot Bima dinilai belum siap dengan sejumlah konsep akan manfaat kegunaan dari Gedung kantor tersebut. (Penulis. jev londa).