Jelang Mutasi, DPRD Gelar Rakor Dengan BKPSDM Dan Dikpora Dihadiri Kasek SDN-SMPN Se Kota Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Jelang Mutasi, DPRD Gelar Rakor Dengan BKPSDM Dan Dikpora Dihadiri Kasek SDN-SMPN Se Kota Bima

Rabu, 09 Juli 2025

 


Kota Bima, Londa Post.com - DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja dengan jajaran Dinas Dikpora dan BKPSDM Kota Bima yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP negeri se Kota Bima. Rapat ini digelar secara maraton dimulai pada Selasa 8 Juli 2025 yang diikuti oleh Kepala Sekokah dari Kecamatan Rasanae Barat dan Mpunda,  dan sejumlah Kasek SMPN. 


Dilanjutkan Rabu 9 Juli 2025 untuk jadwal pagi hingga siang hari diikuti oleh Kepala Sekolah dari Kecamatan Raba dan Rasanae Timur dan sejumlah Kasek SMPN, dan berlanjut sore hari yaitu dihadiri seluruh Kasek SDN se kecamatan Asakota yang berlangsung diruang Rapat DPRD setempat.



PANTAUAN LANGSUNG LONDA POST DILAPANGAN MENUNJUKKAN : Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syamsuri, SH, MM yang didampingi oleh Ketua Komisi A dan  anggota tersebut, membahas tentang keadaan guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah. 


Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD memaparkan secara umum kondisi fiskal Kota Bima, provinsi NTB dan pemerintah pusat. Syamsuri juga menjelaskan tentang keadaan ASN di Kota Bima, baik ASN maupun PNS.


Lebih jauh Syamsurih katakan, sebelum gelar Rakor dengan Seluruh petinggi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kadis Dikpora dan BKPSDM ini, pihaknya telah mengawali rapat terbatas bersama Walikota Bima dan Sekda dan Ketua Komisi 1, agar ada gambaran hasil RDP dengan para tenaga Pendidik dimaksud dengan satu rekomendasi Ketua DPRD untuk dijadikan bahan pertimbangan Walikota Bima pada rotasi dan mutasi.


" Walikota Bima berharap ada rekomendasi Komisi 1 dan berlanjut Rekomendasi Ketua DPRD atas hasil Rakor sekaligus RDP dengn Para kasek dan Kadis, baik jajaran Dikes, Dikpora Dan OPD lain untuk dijadikan bahan pertimbangan Walikota Bima menggelar Rotasi dan Mutasi ASN dalam waktu dekat. Ini adalah gambaran transparansi Walikota Bima dalam mengambil kebijakan seirama dengan Legislatif. " Jelas ketua DPRD.


Sementara Kepala BKPSDM yang diwakili oleh Kabid Mutasi menjelaskan regulasi terkait pengangkatan honorer di seluruh OPD dan Unit Kerja termasuk di Sekolah.


Menurut Kabid yang biasa dipanggil Pak Dayat itu, jumlah ASN di Kota Bima 5.401 orang terdiri atas 3.279 orang dan PPPK 2.122 orang. "Mayoritas ASN tersebut berada di jajaran Dinas Dikpora", pungkas Dayat.


Selanjutnya Kadis Dikpora Kota Bima Drs. H. Supratman, MAP melaporkan jumlah Kepala sekolah yang hadir dari Kecamatan Raba dan Rasanae Timur. 
Dalam kesempatan itu setiap Kepala sekolah menyampaikan laporan tentang data guru dan tendik di sekolah masing-masing. Dari laporan para kepala sekolah, terungkap fakta yang mengejutkan bahwa sejumlah kepala sekolah ada yang berani mengangkat guru honorer pada tahun 2023 sampai dengan 2025.


 Padahal hal sudah dilarang melalui undang- undang dan beberapa kali surat edaran Sekda maupun Wali Kota. Dan bagi pimpinan OPD dan Unit Kerja termasuk kepala sekolah yang melanggar undang-undang pasti akan dikenai sanksi tegas.

Seperti Apa sanksinya ? Kita tunggu Titah pengambil kebijakan. (Jev londa).