Kota Bima. LONDA POST.COM.- Tim Gabungan Personil Polsek Rasanae Timur yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA MUHAMAD IMANUDDIN.SH, telah mengamankan 3 (Tiga) Orang yang diduga pelaku Pemerkosaan diwilayah hukum Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima pada 10 Juli 2025 Kamis Pagi tadi.
Kolaborasi Tim dari Polsek Rasanae Timur Pimpinan Ipda Muhammad Imanuddin,SH dengan Subsektor Raba Dipimpin Ipda Starcisius David Misa,SH pada Kamis 10 juli 2025 pukul 08.30 Wita pagi tadi, berhasil mengamankan 3 terduga pelaku pemerkosaan
Dalam pernyataan Pers Kanit Reskrim Ipda Muhammad Imanuddin mengatakan; Pihaknya menerima laporan dari Korban pemerkosaan dan tidak lama bersama Tim Subsektor Raba Pimpinan Ipda David bergerak cepat mengamankan salah satu yang di duga pelaku Pemerkosaan an Remon (nama samaranya), 16 Tahun, pelajar SMK 45, Rt.08 Rw.01 Lingk.Wangge Kel.Oifoo Kec.Rasanae Timur Kota Bima bertempat Rt.08 Rw.01 Lingk.Wangie Kel.Oifoo Kec.Rasanae Timur Kota Bima
Dijelaskan Ipda Imanuddin, dari laporan Korban, kejadian bermula: Pada hari Rabu tanggal 9 juli 2025 sekitar pukul 22.30 WITA bertempat di kelurahan oi foo kec. Rastim kota bima, korban berinisial NR, 13 thn yang masih pelajar (MTSN 2 raba kota bima ) beralamat RT 009/03 ling Sabali Kel. Kumbe, kec. Rastim kota bima melaporkan Kasus Tersebut di Mapolres Bima Kota.
Kronoligis kejadian, korban di chat oleh Sdr. Remon (nama samaran) di ajak ketemuan dan jalan- jalan ke Pantai Amahami, lalu sdr. Remon menjemput korban di jalan Ir. Soetami kel. Kumbe kec. Rastim kota bima, namun pada saat di jemput korban langsung di bawa ke Kel.oi foo, dan korban sempat bertanya kita mau kemana tetapi Sdra. Remon menjawab kita ambil dulu hp di rumah saya.
Dari alasan Remon, korban menurutinya saja, setelah sampai di oi foo ternyata korban dibawa kesalah satu rumah kosong, lalu sdr. REMON berkata kita duduk dulu sebentar, sekitar 10 menit kemudian lalu datang lagi dua pelaku sdr. KING dan sdr. REVEN ( nama samaran ), setelah lama duduk ahirnya ketiga pelaku memaksa korban masuk kedalam rumah.
Didalam rumah ketiga pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, korban sempat melawan tetapi tidak berdaya dari ke 3 terduga pelaku, sehingga korban hanya bisa pasrah, dan dari ketiga pelaku hanya sdr. KING yg menyetubuhi korban, sedangkan sdr. REMON dan sdr. REVEN hanya mencium dan memegang bagian sensitif dari korban.
Setelah kejadian pemerkosaan itu terjadi, ketiga pelaku langsung tidur sedangkan korban hanya duduk sendiri di depan rumah, korban tidak berani kabur karena tidak tau jalan, lalu pada sekitar pukul 05.00 WITA sdr. REMON mengantar korban kembali ke rumahnya dan di turunkan di jalan ir. Soetami Kel. Kumbe kec. Rastim Kota Bima.
Berdasarkan keterangan dari Sdra.REMON bahwa Pelaku dari Dugaan Tidak Pidana Pemerkosaan di Lakukan bersama 2 (dua) Orang temanya yaitu berikut identitas pelaku: COKI ADRIANTO alias COKI alias KING, 17 THN, lk, pelajar, alamat.lingk.wangge Kel.Oi Foo Kec.Rasatim kota Bima, DION SAPUTRANSYAH alias DION, 15 THN, lk, pelajar, alamat.rt.08/01 Lingk.Wangge Kec.Rasanae Timur Kota Bima.
Ke 2 (Dua) orang Temanya yaitu ADRIANTO alias COKI dan DION SAPUTRANSYAH alias DION, sedang berada di Rumah sodara dari DION SAPUTRANSYAH di Lingk Bonto Kel.Kolo Kec.Asakota Kota Bima
Pada pukul.09.20 Wita Personil Polsek Rasanae Timur yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Rasanae Timur IPDA MUHAMAD IMANUDDIN.SH langsung menuju Lokasi keberadaan kedua pelaku di lingk. Bonto Kel. Ule Kec. Rasanae Timur Kota Bima dan mengamankan ke 2 (Dua) Orang pelaku serta 1 ( satu ) Orang di duga Pelaku dan di serahkan. ke Unit PPA Polres Bima Kota, karena ke- 3 ( Tiga) Orang yang diduga Pelaku maupun Korban merupakan anak yang masih di Bawah umur. " Jelas Ipda Imanuddin.
Sekedar Info Publik. Atas kejadian ini, pihak Polresta Bima Kota dalam hal ini Polsek RasanaE Timur telah berupaya mengamankan situasi dan kondisi." Pada umumnya Situasi Wilayah Hukum Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota hingga saat ini terkendali kondusif dan Aman."Jelas Ipda Imanuddin." (Jev londa).