Kota Bima. - Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025, Tanggal 19 Mei 2025 Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2025 dan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima menyelengarakan Rapat Paripurna ke – 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang II dan Paripurna ke – 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Sidang III Kota Bima.
Lanjutan Rapat Paripurna ke – 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang II dan Paripurna ke – 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Sidang III Kota Bima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima di Pimpin oleh Wakil Ketua I Yth. Bpk. Alfian Indra Wirawan, S.Adm, bersama, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muktar, M.H.
Rapat yang dihadiri oleh Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.
Rapat Paripurna ke – 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang II dan Paripurna ke – 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Sidang III Kota Bima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini beragendakan ; Penutupan Masa Sidang II Tahun Dinas 2025; dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025; dengan susunan acara sebagai berikut;
Penutupan Masa Sidang II Tahun Dinas 2025;
Sambutan Wali Kota Bima;
Kegiatan Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, di gelar pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025, pukul 10.00 Wita ini, berjalan dengan, Aman, Tertib. (Jev londa)