Berkat Kerja Sama Baik DPRD dan Eksekutif, Kota Bima Raih Opini WTP

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Berkat Kerja Sama Baik DPRD dan Eksekutif, Kota Bima Raih Opini WTP

Selasa, 27 Mei 2025

KOTA BIMA. LONDA POST.-Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih SH bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan SH hadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan APBD Tahun 2024, di Mataram, Selasa 27 Mei 2025 bersamaan dengan seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi NTB.


Harmonisasi serta kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Kota Bima dalam melaksanakan anggaran pemerintah membuahkan hasil optimal. Untuk kali ke- 11 (sebelas) berturut turut Kota Bima meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Usai menerima penghargaan tersebut, Wakil Walikota Bima Fery Sofyan SH dikonfirmasi Media Londa Post mengatakan; Pihaknya merasa syukur atas anugerah ini. "Adanya kerja sama yang epic, antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan integritas, profesionalisme, independensi untuk melaksanakan anggaran pemerintah sudah berjalan cukup baik. Hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota Bima disampaikan Wajar Tanpa Pengecualian bahkan ini yang ke-11 untuk Kota Bima,” ujarnya.


Dilain pihak Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih,SH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersama-sama menjaga komunikasi yang baik dengan pihak Eksekutif dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah agar kedepan lebih baik lagi." Saya berharap profesionalisme pengelolaan keuangan daerah harus terus dibangun terutama hal hal penting sejumlah kriteria penilaian seperti pada penyajiannya sesuai standar akuntansi pemerintah atau tidak, kepatuhan peraturan perundang-undangan, catatan laporan keuangan dan implementai sistem pengendalian intern (SPI) dan keandalan dalam SPI." ucapnya.


Menurut Politisi Senior Tanah Bima ini yang juga ketua DPRD Kota Bima, dengan adanya opini tersebut dapat memotivasi Pemkot Bima untuk lebih meningkatkan akuntabilitas pengeloaan pertanggungjawaban, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel. 


“Opini itu bukan satu-satunya tujuan, tapi menjadi salah satu kontribusi. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan untuk masyarakat,” tandasnya.


Ketua BPK Perwakilan NTB, Suparwadi dalam sambutanya mengatakan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai "kewajaran" laporan keuangan, bukan merupakan "jaminan" tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.


Pada kesempatan itu, besar harapan BPK, bahwa  raihan Opini WTP ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan. (jev londa).