Lokasi Pantai Amahami-Lawata Program Pj Walikota Bima Yang dijadikan Proyek Pembangunan Tracking Mangrov Oleh Dinas PUPR, anggaran 5 Mlyr Apbd 2024 *doklondapost*
Kota Bima. Londa Post.- Gembar-gembor dimulainya pelelangan proyek pembangunan Tracking Mangrov seputar kawasan laut Amahami-Lawata Kelurahan Dara Kecamatam RasanaE Barat, Kota Bima dengan pagu dana 5 Mlyr APBD Pemkot Bima 2024, yang dikabarkan saat ini akan dibuka pelelangannya (tender), ternyata belum mengantongi ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.
Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH-DLHK) yang juga Plt Kabid PSPPL Prop NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi,S.T.,M.SI dikonfirmasi Londa Post 6 Juli 2024 Sabtu pagi tadi, terkait ijin Kemen LHK RI soal dimulainya tender Proyek Tracking Mangrov Amahami-Lawata mengatakan. Pihaknya mengaku kaitan proyek Tracking Mangrov Kota Bima 2024 baru pembahasan UKL-UPL dengan dinas terkait di Pemkot Bima.
" Belum bisa dilelang, karena kami pihak propinsi minggu kemarin baru pembahasan soal dokumen UKL-UPL untuk kegiatan proyek tersebut, dan saat pembahasan itu dihadiri Kadis PUPR Kota Bima, Kadis DLH, Kadis Kelautan, juga perwakilan Lurah Dara dan Camat Rasanae Barat." Jelas Didik.
Dengan demikian, Secara umum formulir UKL-UPL ini berisi data mengenai identitas pemrakarsa, rencana usaha dan/atau kegiatan, dampak lingkungan yang ditimbulkan dan upaya pengelolaan lingkungan hidup serta upaya pemantauan lingkungan hidup, belum dilengkapi oleh Pemerintah Kota Bima baru mendapat Ijin dari kemen LHK. Dan ini belum klir di lakukan oleh Pemkot Bima.
Diberitakan LONDA POST sebelumnya, Dosen Univ NggusuWaru Bima Herman,M.pd dan Aktifis Bima peduli lingkungan Syahbuddin,S.Ag angkat bicara. Pasalnya; Menurut kedua mantan aktivis vokal 1998 ini, rencana kegiatan proyek fasilitas hiburan rakyat membentang di sepanjang teluk pantai tersebut seluas 4,42 hektar yang dibentuk menyerupai gunung, pohon dan laut dengan pagu dana APBD Pemkot Bima 2024 sebesar 5 Mlyr adalah program pj walikota Bima Mohammad Rum, yang dinilai belum saatnya menjawab kebutuhan rakyat kota bima saat ini.
Dijelaskan Herman yang juga Calon Doktor S3 di UIN Alauddin Makasar ini, sebaiknya Pemkot Bima merancang program untuk kemaslahatan langsung untuk rakyat." Mestinya Pj Walikota Bima M.Rum harus mencanangkan program langsung menyentuh rakyat saat ini, dari data BPBD Kota Bima, total warga Kota Bima per Juni 2024 baru lalu, ada 15.863 jiwa rakyar Kota Bima saat ini tidak menikmati air bersih." Ucapnya.
Dijelaskanya, diantara puluhan ribu rakyat Kota Bima kekurangan air bersih diantaranya warga kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat saja ada 2.855 jiwa yang susah kebutuhan air bersih mulai juni 2024 dan terus berlangsung hingga musim hujan Oktober-Nopember mendatang." Jelasnya.
Menurut Herman, pada Saat Musrenbang kelurahan Dara lalu dirinya sudah tolak didepan Sekdis PUPR Junaidin yang sekarang sudah menjabat Kadis Kelautan Kota Bima, proyek bentangan jembatan atau apapun namanya di Lokasi-Amahami Lawata, sama sekali tidak menjawab puluhan ribu derita rakyat Kota Bima yang kekurangan air bersih, dan kami anggap proyek tiba saat tiba akal dan Wajib kami warga setempat tegas menolak. Lagi pula kami belum yakini rencana proyek tersebut belum lengkap izinnya baik Amdal dari Kemen LHK, izin lokasi dan izin pengelolaan ruang laut dari Kementerian terkait." Ucapnya.
Tokoh Warga setempat juga, Syahbuddin,SAg kepada Londa Post 4 Juli 2024 Kamis kemari mengatakan, Menurut dia, pemerintah Kota Bima saat ini harusnya lebih fokus dulu pada urusan ekonomi dan hajat hidup rakyat saat ini," Air adalah urat nadi kehidupan rakyat harusnya Pemkot Bima lebih utamakan, air bersih yang setiap saat sangat dibutuhkan rakyat, bukan tempat hiburan, lagi pula yang saya tau lokasi pantai Lawata Amahami sudah diawali rencana program penanaman Mangrov kenapa bisa ada Tracking mangrov lagi, yaaah kembangkan saja Mangrov dilokasi itu untuk memperindah ruang laut Amahami Lawata." Ucapnya.
Benar saja, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm sebelumnya dikonfirmasi mengatakan, pihaknya selaku ketua Dewan hingga saat ini belum melihat ada atau tidak kelengkapan Izin dari sejumlah lembaga terkait soal rencana Tender proyek Tracking Mangrov Amahami-Lawata." Jadi itu tidak gampang, ijin propinsi hingga pusat, terutama Amdal, lokasi dan Penataan ruang laut, hingga saat ini kami belum melihat seperti apa kelengkapan dokumen itu. Jikapun ada hambatan, sebaiknya anggaran Milyaran APBD itu diarahkan pada kebutuhan rakyat saat ini." Ucap ketua Dewan.
SEKEDAR INFORMASI PUBLIK. Kadis PUPR Kota Bima Agus Purnama,ST,MT yang juga Dinas yang punya Leading sector penggerak dalam pengerjaan proyek Tracking Mangrov 5 Mlyr APBD Pemkot Bima 2024 ini, berkali-kali dihubungi via Hp baik soal Amdal, ijin lokasi dan ijin pengelolaan ruang laut, belum memberi tanggapan. Yang pasti Dokumen-dokumen sebagai payung hukum pelaksanaan proyek ini belum lengkap, dibuktikan hingga saat ini baru tahap pembahasan Dokumen UKL-UPL di DLHK Pemprov NTB. (jev londa).