Perampingan Birokrasi. 303 ASN Pemkab Bima dilantik Fungsional, 60 Tetap pada Jabatan Administrator

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Perampingan Birokrasi. 303 ASN Pemkab Bima dilantik Fungsional, 60 Tetap pada Jabatan Administrator

Senin, 03 Januari 2022



Bima. Londa Post.- Merujuk pada Marwah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Dalam tubuh Organisasi Pemerintahan Daerah Kab Bima, ada kurang lebih 360 an jabatan Eselon IV.


Dari 360 an jabatan Eselon IV. Yang berubah fungsi untuk disetarakan sebagai jabatan fungsional ada 303 yang disetarakan. Itulah yang dilantik Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan.


” Hari ini adalah hari terakhir untuk melakukan Penyetaraan jabatan fungsional,” ujar Wakil Bupati Bima ini usai melakukan Pengukuhan Penyetaraan jabatan fungsional diaula kantor Bupati Bima, Senin 3 Januari 2022.


Wakil Bupati Bima Drs. H. dahlan M. Noer mengambil sumpah dan melantik berdasarkan SK Bupati Bima nomor: 821.2/03/07.2/2022. Saat melakukan Pengambilan sumpah janji Wabup didampingi Sekretaris Daerah Drs.H.M. Taufik HAK, M.Si, Asisten III Setda Drs. H. Arifudin HMY dan Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si.


Sumpah Janji Jabatan Fungsional yang digelar secara tatap muka (offline) bagi 31 pejabat lingkup Sekretariat Daerah di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, dan 272 pejabat secara tetapmaya (virtual) dari masing-masing perangkat daerah dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.


“Hari ini cukup bersejarah bagi para ASN yang dikukuhkan dalam jabatan fungsional karena yang menentukan karir ke depan adalah angka kredit. Ini berarti bahwa jabatan yang dialihkan dari jabatan administrator eselon IV ke dalam jabatan fungsional, tidak mengacu kepada gelar dan pangkat, tetapi lebih kepada kinerja dan kemampuan mengumpulkan kredit. Paparnya.


Jangan berasumsi bahwa jabatan fungsional itu tidak menarik sebab kalau ASN yang bersangkutan rajin mengumpulkan angka kredit, maka akan bisa lebih cepat meraih jabatan administratur dan siapapun yang memegang jabatan fungsional memiliki peran, tugas yang terukur dan bertanggung jawab”. Terang Wabup.


Pada bagian akhir arahannya, Wabup kembali menegaskan pentingnya pelayanan publik. “Pelayanan publik cepat saji dan bisa dipertanggungjawabkan itu merupakan tugas pokok dan fungsi pejabat fungsional. Agar lebih terarah dan terfokus, nanti akan ada tindak lanjut sosialisasi tentang tata cara pengukuran angka kredit sebagai acuan bagi pengembangan karir para pejabat fungsional”. Urai Wabup usai mengukuhkan 303 pejabat struktural yang disetarakan menjadi fungsional.


Sementara ada beberapa Pejabat eselon IV yang TIDAK Disetarakan pada masing-masing Dinas diantaranya ;

Sekretariat daerah.

kasubag protokol.

kasubag tata usaha, Pimpinan dan staf ahli.

Sekretariat Dewan.

Sub bagian tata usaha dan kepegawaian.


inspektorat.

sub bagian administrasi dan umum.

Dikpora.

sub bagian umum dan kepegawaian.

Seksi Pendidikan Anak Usia Dini nonformal dan informasi pembangunan karakter.

seksi kurikulum dan penilaian peserta didik dan pembangunan karakter.

seksi kelembagaan dan sarana prasarana SD

seksi pendidikan dan tenaga pendidikan anak pendidikan nonformal dan tenaga kebudayaan.

seksi pendidikan dan tenaga kependidikan SD.


Dinas Kesehatan.

-. sub bagian umum dan kepegawaian.

sub bagian Keuangan.

Dinas Sosial.

sub bagian umum dan kepegawaian.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

sub bagian umum dan kepegawaian.


Dinas kominfotik

sub bagian umum dan kepegawaian.

9.Disdukcapil.

sub bagian umum dan kepegawaian sub bagian Keuangan.

Dinas Pariwisata.

sub bagian umum dan kepegawaian.

PUPR.

sub bagian umum kepegawaian dan keuangan.

sub bagian program dan pelaporan.


Perkim.

sub bagian umum kepegawaian dan keuangan.

Dinas Koperasi.

sub bagian umum kepegawaian dan keuangan. 14.Disperindag.


Sub bagian umum dan kepegawaian.

Sub bagian Keuangan.

Dinas pertanian dan perkebunan.

sub bagian umum dan kepegawaian.

Dinas Kelautan dan Perikanan.

sub bagian umum dan kepegawaian.


DLH.

sub bagian umum kepegawaian dan keuangan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa.

sub bagian umum kepegawaian dan keuangan .

Dinas P2K3B.

sub bagian umum dan kepegawaian. 20.dinas ketahanan pangan.


sub bagian umum dan kepegawaian.

sub bagian keuangan.

Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu.

sub bagian umum kepegawaian dan keuangan.


Dinas Peternakan dan kesehatan hewan.

Sub bagian umum, kepegawaian dan keuangan.

dinas perpustakaan dan kearsipan.

Sub bagian umum kepegawaian dan keuangan.

BPBD.

sub bagian umum dan kepegawaian.

sub bagian program dan pelaporan.

BKD.

sub bagian umum dan kepegawaian.

sub bagian Keuangan.

BPBD.

sub bagian umum dan kepegawaian.

Kesbangpol.

sub bagian umum dan kepegawaian.

Dinas Perhubungan . tetap.

BPKAD.

– sub bagian umum dan kepegawaian.

-Sub teknis lain.

Satpol PP tetap.(Jev.Londa)