PEMKOT BIMA SUDAH TAK BERDAYA, ANJLOK HARGA JAGUNG JUSTRU PETANI BERLINDUNG DI RUANG RDP DPRD

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PEMKOT BIMA SUDAH TAK BERDAYA, ANJLOK HARGA JAGUNG JUSTRU PETANI BERLINDUNG DI RUANG RDP DPRD

Selasa, 23 April 2024

 


Kota Bima. Londa Post.- Begitulah kondisi yang terjadi dialami petani Kota berslogan "Maja Labo Dahu" Kota Bima) ini.
Kota dengan Slogan baru Pj Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum bernama " Kota Gemilang" ini justru semakin hambar. Slogan muluk dinilai banyak pihak, banyak rencana, sederet program, sejuta impian satupun tidak ada ujung pangkalnya.

SIMAK FENOMENA YANG TERJADI BELAKANGAN INI DI ALAMI PETANI JAGUNG KOTA GEMILANG INI DI SOROT PUBLIK LEWAT RADAR LONDA POST.

DPRD Kota Bima 24 April 2024 Selasa pagi tadi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan anjloknya harga komoditi jagung kalangan petani daerah ini. RDP digelar diruang rapat DPRD Kota Bima itu selain dihadiri oleh perwakilan Petani jagung, juga mengundang Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinar Perijinan Terpadu, Pengusaha pembelian jagung dan pihak pihak terkait. RPD dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan didampingi Wakil Ketua DPRD, Mustamin, Ketua Komisi II, Taufik AK dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Dalam paparan awalnya, Ketua DPRD menyampaikan, tujuan agenda RDP hari ini menindaklanjuti masalah anjloknya harga komoditi jagung ditingkat petani dan memastikan apa sebenarnya menjadi alasan hingga harga jagung saat ini merosot yang berdampak meresahkan dan merugikan petani. " Umum kita ketahui bahwa Pulau Sumbawa yang didalamnya Kota Bima, adalah daerah menjadi sentral penghasil jagung secara nasional dilihat dari animo petani dan luas lahan tersedia." Ucap Ketua Dewan.

Lebih jauh pihaknya mempertanyakan peran dan intervensi Pemkot Bima dalam mengatasi keterpurukan masalah anjloknya harga jagung ditingkat petani saat ini. "Dimana harga saat ini berdasarkan harga pembelian Bulog dikisaran Rp 4200 sampai Rp 4.400 per kilogram. Fakta ini para petani tentu merasa dirugikan karena biaya yang keluar dari sejak pengolahan lahan, pembelian bibit hingga perawatan sampai panen tidak seimbang." Paparnya.

Mewakili petani, Ketua Karang Taruna Kelurahan Rontu, Awaludin dan Eldan mewakili LSM pemerhati pertani menyampaikan harga ditingkat petani saat ini bervariasi, Rp 4000 per kilogram. " Untuk harga saat ini tentunya sangat merugikan petani, dimana setiap tahunnya harga Bibit, pestisida, pupuk terus meningkat, tak diiringi kenaikan harga penjualan komoditi jagung." jelasnya

Ia mencontohkan harga bibit, dari tahun sebelumnya, Rp 2 juta kemudian terus naik sampai diharga Rp 2.6 sampai Rp 3 juta setiap dusnya, belum lagi kenaikan harga pestisida dan pupuk yang sulit. " Saya menilai sikap Pemkot Bima yang tidak memihak pada petani, terutama OPD terkait yang terkesan masa bodoh tidak perduli kondisi masyarakat petani yang dililit persoalan anjloknya harga komiditi jagung ini. " jelas Awaludin.

Sementara dari perwakilan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan BERLINDUNG DENGAN KALIMAT " Untuk penentuan Harga Pokok Penjualan (HPP) jagung sudah ditentukan oleh Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapang) sebesar Rp 4.200 sampai Rp 4.500 per kilogram tergantung kadar airnya dan itu akan dibeli oleh Pemerintah melalui Bulog.

Sementara terkait pembelian harga jagung oleh swasta itu belum dikoordinasikan lebih lanjut. Lanjut untuk merevisi penetapan HPP jagung memang sudah dilakukan pengusulan ke pusat dan Pemkot Bima melalui Pemkab Dompu sudah mengusulkan. Dilain pihak, Bulog tidak mampu dan tidak berani membeli diatas HPP sudah ditetapkan, kalaupun ada perubahan tentunya masih menunggu putusan Bapang RI dan saat ini masih dalam pembahasan.

Kondisi kesan masa bodoh Pemkot Bima ini mengundang sejumlah Anggota DPRD dalam RDP menyesalkan sikap Pemkot Bima. Tidak heran duta dari Parpol PPP, Edy Ihwansah mempertanyakan sikap Pemkot Bima yang malah mengusulkan perubahan harga jagung melalui Pemkot Dompu. " Ini patut kami pertanyakan kinerja OPD terkait dan Pemkot Bima percayakan daerah lain menuntaskan persoalan daerah sendiri, padahal harusnya bersurat sendiri ke pusat untuk menuntaskan masalah hajat hidup rakyat daerah sendiri." Jelas Eddy.

Sekedar info Publik. Diakhir RDP disepakati bahwa lembaga rakyat ini, menandatangani surat permintaan perubahan harga jagung dan dengan segera mengajukan ke pemerintah pusat sebagai langkah akhir menyelamatkan keterpurukan harga jagung petani Kota Bima. (Jev londa).