Kota Bima. Londa Post.- Penjabat (pj) Wali Kota Bima NTB Ir.H.Mohammad Rum,MT sejak 26 September 2023 atau sekitar 55 hari dengan ini menjalankan tugasnya berdiam di sebuah Hotel " Mutma'innah Bech Hotel" dijadikan Pandopo kediamannya, karena rumah pribadinya di Kelurahan Rabadompu sedang direnovasi.
Info diperoleh media ini, Hotel yang ditempati Pj Walikota Bima yang juga sebagai Pandopo Pj walikota Bima saat ini dilengkapi vasilitas cukup dengan syistem sewa harian. Namun ada hal menarik dibalik lokasi kediaman Pj walikota Bima dimaksud yang membuat publik bertanya tanya. Disamping sebuah hotel bonafit daerah ini yang enggan rakyat kalangan bawah menemui pj kepala daerahnya, juga dinilai banyak pihak pemborosan APBD, karena menyewa syitem harian yang mahal dibanding mengontrak tahunan rumah diluar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bima yang membidangi anggaran Taufik H.Karim,SH kepada Londa Post mengatakan; Pihaknya mempertanyakan Pj Walikota Bima berlama-lama menempati Hotel dalam bentuk sewa harian sebagai Pandopo kediamannya." Mestinya pihak eksekutif mencari solusi menyewa rumah diluar ketimbang Hotel, dan setahu saya masih banyak rumah-rumah dikawasan Pusat kota ini yang layak dijadikan rumah sewa Pandopo sementara pj walikota Bima." Ucapnya.
Menurut dia, keberadaan Pj menempati sebuah hotel, akan menyulitkan rakyat bertemu dengan Pj kepala daerahnya." Kalau kalangan pejabat eksekutif atau legislatif tak masalah bersilaturrahmi dengan pj di hotel, tapi jika rakyat bawah sungguh enggan menemui Pj di hotel untuk menyampaikan langsung aspirasinya sekaligus silaturrahmi dengan pemimpin daerahnya." Jelas Taufik.
Drs. H.Suparman yang juga tokoh masyakat Kota Bima kepada Londa Post menyoroti kediaman Pj Walikota Bima di salah satu hotel daerah ini." Yah namanya saja Hotel, rakyat berfikir untuk bertemu pj kepala daerahnya, karena disamping pengamanan ketat, juga kemewahanya berpengaruh sikologi rakyat bawah yang berani mendekati Pimpinan daerahnya. Mestinya paling lama 1 (satu) minggu dan pihak bagian Umum lebih-lebih Sekda sudah mampu mencarikan rumah kontrak untuk kelancaran tugas pj, lagi pula pemborosan anggaran APBD jika berlama-lama mengontrak kamar kamar Hotel." Jelas H.Suparman.
Kabag Umum setda Pemkot Bima Rosnah,S.Sos dikonfirmasi Londa Post awalnya enggan memberi pernyataan pers soal pj walikota menempati sewa Hotel Mutmainah Kota Bima." Sebaiknya Pak wartawan Londa hari senin esok coba konfirmasi dengan pak sekda, memang benar sewa sementara di hotel Mutma'innah untuk Pandopo Pj walikota Bima sambil menunggu renovasi rumah pak pj di kelurahan Rabadompu, lebih jauh hingga kapan lamanya dipersihlakan konfirmasi pak sekda."ucap Ibu Kabag.
Sekedar info Publik. Jajaran OPD lebih-lebih Pj Kepala daerah harus lebih penting di lingkungan Pemerintah untuk memperhatikan aspek kesejahteraan sosial, peningkatan pelayanan umum, dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyusunan program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD. Sebab ketiga aspek tersebut merupakan indikator penilaian dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penggunaan APBD Sewa hotel Sebulan untuk lokasi Pandopo Pj Walikota Bima, sama dengan angka atau nilai kontrak rumah diluar untuk 1 (satu) tahun bagi lokasi kediaman pj walikota Bima. Apalagi kondisi PAD dan keuangan APBD Kota Bima saat ini dalam keadaan belum sehat, mestinya eksekutif daerah ini harus tanggap dan efisien dalam menggelontorkan APBD, terlepas dari ada atau tidaknya PAYUNG HUKUM yang mengatur seorang PJ Kepala Daerah dibolehkan untuk disewakan HOTEL sebagai kediaman merangkap pandopo Pelayanan masyarakatnya. (Jev londa).