KADIS DIKPORA TURUN TANGAN, TIDAK TERBUKTI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS DI SDN 19 KOTA BIMA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

KADIS DIKPORA TURUN TANGAN, TIDAK TERBUKTI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS DI SDN 19 KOTA BIMA

Senin, 06 Maret 2023





Kota Bima. Londa Post.- Bergulirnya info publik terkait adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  oleh ex kasek SDN 19 (RF) pada tahap pertama tahun 2023 ini,  atas sinyalemen yang berkembang di media sosial tersebut, termasuk hasil wawancara fia hp Londa Post dengan Kasek SDN 19 Gufran,Spd,  akhirnya terjawab sudah.


Pada pekan kemarin, sejumlah media menyoroti dan diberitakan terkait pernyataan Kasek SDN 19 Kota Bima Gufran,Spd yang dilantik Kasek SDN setempat 20 Pebruari 2023, pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 19 Kota Bima menyalahi prosedur bahkan dinilainya ada penyimpangan. Karena Pencairan dan penggunaan Dana BOS SDN 19 Kota Bima tersebut, dilakukan tanggal 21 Pebruari 2023 atau pasca sehari pelantikan dirinya Kepala Sekolah Baru di SDN 19 Kota Bima pengganti Kasek sebelumnya Hely Refliyani, S.pd.


Bola panas terus bergulir dan menjadi tanda tanya publik. Karena dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan pencairan dana BOS SDN ini diendus oleh Kasek Setempat Gufran,Spd. " Saya mengecam keras adanya keberanian Ex kasek sebelumnya melakukan pencairan hingga menggunakan Dana Bos pada hal sudah pindah tugas dan Saya secepatnya cari tau siapa yang merekomendasi mantan Kasek 19 bertindak diluar prosedural ini, jika perlu saya minta turun tangan Inspektorat untuk audit pergerakan Danan Bos SDN 19 Tahap awal 2023 ini. Ucap Gufran.


Seperti diberitakan media Londa Post sebelumnya, Ex kasek 19 Kota Bima, Hely Refliyani, S.pd dikonfirmasi Londa Post tegas membantah pihaknya tidak merasa ada yang terlanggar dalam pencairan dan penggunaan Dana Bos tahap awal 2023 ini." Pencairan dana BOS tahap awal 2023 ini adalah hasil desakan dan kesepakatan Guru-guru setempat dan mendapat petunjuk dari Dinas. Jelasnya.


Kadis Dikpora Kota Bima Drs.Supratman, M.AP dikonfirmasi Londa Post mengatakan; Pihaknya pada 6 Maret 2023 Senin siang tadi telah memanggil ibu Refli mantan Kasek SDN 19 dan bendahara BOS setempat. " Ibu Refli dan Bendahara sudah kita panggil di kantor tadi untuk klarifikasi dan sekalian BAP, tidak ada penyalahgunaan Dana BOS, dia mengaku keliru mencairkan Dana BOS akibat belum terima SK Penugasan ditempat baru kendati sudah dilantik 20 Pebruari 2023." Saya belum terima Sk tugas ditempat baru makanya saya berani ajukan pencairan BOS pada pihak Bank, jika itu salah maka saya minta maaf." Ucap ibu Refli yang ditirukan kadis.


Tidak hanya itu kata Kadis, semua dokumen-dokumen bukti penggunaan BOS, SK para guru honor penerima tunjangan BOS sudah lengkap dan sesuai juknis yang ada. " Dan pihak Dinas yaitu Kadis, Sekretaris dan Kabid Dikdas telah cek penggunaan dana 100 juta sdh sesuai dengan RKAS SDN 19 untuk pembayaran program bulan januari dan pebruari 2023." Jelasnya.


Pihaknya juga sudah memanggil Kasek Gufran,Spd dan meminta pendapatnya apa saja temuan dan kejanggalan penggunaan Dana Bos SDN 19 dimaksud. " Kami pihak dinas sudah tanyakan pada Sdr Gufran,Spd dan mendapat jawaban dengan pemahaman yang sama dengan pihak dinas tidak ditemukan kejanggalan penggunaan BOS SDN 19." Setelah saya cek dan hitung serta padukan dokumen dan fakta phisik kegiatan januari- pebruari 2023,  ternyata cocok dan klir." Ungkap Kadis menirukan pernyataan Kasek Gufran,Spd.


Pihak kadis berharap pada semua Lembaga Pendidikan yang ada, agar masalah yang terkait dengan interen Sekolah, hendaknya diselesaikan dengan penuh kekeluargaan, dan tidak mesti diendus diruang publik, masih ada pengawas dan pihak Dinas. Karena bagaimanapun juga dampak dari endusan di ruang publik terhadap sesuatu masalah yang belum tentu benar, akan menjadi konsumsi publik yang beda-beda pemahamanya berdampak buruk perjalanan proses kemajuan pendidikan di daerah kita. Ucap kadis fia hp Londa post Senin sore tadi. ( jev londa).