TIM MULAI LAKUKAN EVALUASI KINERJA SEKDA KOTA BIMA." HARUSKAH DIPERTAHANKAN DIRUNDUNG DUGAAN BANYAK KASUS ?

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

TIM MULAI LAKUKAN EVALUASI KINERJA SEKDA KOTA BIMA." HARUSKAH DIPERTAHANKAN DIRUNDUNG DUGAAN BANYAK KASUS ?

Kamis, 12 Januari 2023



Kepala BKD Prop NTB =  Asisten II Setda Prop NTB

Drs. H.M.Nasir/dr.Nurhandini Eka Dewi,SP.A.MPH


Kota Bima. Londa Post.- Pasca tersiarnya Evaluasi kinerja Sekda Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa,MH yang dilakukan oleh Tim melibatkan sejumlah pejabat Teras jajaran Setda Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai Januari 2023 ini, berbagai spekulasi muncul jadi bahan Teka-teki publik se-antero tanah Bima ini. Tak pelak banyak beranggapan Tim yang didatangkan dari Pusat kendali  Propinsi NTB ini adalah pejabat handal dan independen tidak diragukan obyektifitasnya dalam menilai kinerja Sekda di daerah.


Bertepatan tahun ke-5 masa tugas Sekda Kota Bima Drs.H.Muhtar Landa yang akan berakhir april 2023, diparoh akhir pengabdianya, tidak sedikit persoalan dugaan kasus yang merundung keberadaanya selaku panglima tertinggi administrator daerah ini. Mulai dari dugaan kasus K2 yang dimintai keterangan tanggungjawabnya oleh penyidik Polres Bima Kota Oktober 2022 lalu, hingga persoalan kasus Blok 70 yang baru-baru ini dipanggil Polda NTB ditambah lagi proses Hukum dugaan Hilangnya Barang Milik Daerah (BMD), tidak terelakan persoalan BMD adalah Sekda selaku pejabat pengelola BMD sesuai nafas undang-undang yang ada.


Dilain pihak. Sekda Kota Bima Drs.H.Muhtar Landa ciri khasnya acapkali mengeluarkan statemen kontroversinya yang membuat publik dan para pihak salah kaprah menilai dan memahaminya. Berikut deretan Statemen kontroversi sekda Kota Bima  yang dijadikan bahan perdebatan publik:


 - Pada judul berita salah satu media lokal edisi 1 Mei 2022 " Sekda Kota Bima Akui Pemkot Tidak Kantongi Alas Hak Tanah Blok 70 Amahami." Pada hal bidang Tanah blok 70 tersebut adalah telah dilakukan tukar guling oleh Pemerintah Kabupaten Bima berdasarkan SK Bupati Bima nomor 87 Tahun 1998 Tentang Penetapan Pergantian tanah tambak milik masyarakat Amahami (sekitar monumen pancasila) dengan Tanah Cadangan Pembangunan daerah tk ll Bima tertanggal 25 Juli 1998 yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima. (pernyataan Muh. Natsir,M.Pd,M.Si disaat kabid asset pemkot bima pada salah satu media 8 januari 2022).


- Pernyataan Sekda Kota Bima pada apel pagi gabungan seluruh ASN Pemkot Bima (berita Kahaba neet 5 oktober 2022), " Jabatan yang saya emban ini memiliki banyak pemasukan materi, dan itu saya akui, namun uang yang selama ini tersebut habis untuk LSM dan Wartawan." Praktis saja seluruh praktisi LSM dan Kuli Tinta daerah ini kalang kabut, hingga berencana menggiring pak Sekda ini ke ranah hukum dengan bidikan pasal pidana berlapis. 


- Pernyataan Sekda Kota Bima dikutip dari rillis humas Kominfotik Kota Bima, pada acara "Sosialisasi Resiko Kecurangan" pada jajaran pejabat Pemkot Bima pada Senin 12 Desember 2022. Kegiatan sosialisasi dimaksud diprakarsai oleh Inspektorat Kota Bima, dengan melibatkan sejumlah narasumber. " Saya yakin teman-teman di inspektorat saat ini tidak seperti jaman bahula, dulu jika datang inspektorat pasti merasa takut karena diperiksa, dimintai uang, dan lain sebagainya, saat ini sudah tidak ada itu, karena inspektorat sudah disiapkan TPP terbesar urutan kedua dibawah saya selaku Sekda,". Pernyataan Sekda ini dinilai mencoreng dan mencederai kinerja Inspektorat sebelumnya.


Sekedar info publik. Langkah Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE melakukan Evaluasi Kinerja Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa,MH pada Awal Januari 2023 ini, adalah berdasarkan ketentuan pasal 117 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.


Salah seorang Pejabat Tinggi Jajaran Pemprof NTB Asisten II Setda Pemprof NTB dr. Nurhandini, Eka Dewi, SP.A, MPH yang juga Tim Evaluasi kinerja Sekda Kota Bima dikonfirmasi mengatakan; Pihaknya sudah siap melakukan Evaluasi Kinerja Sekda Kota Bima hanya menunggu jadwalnya saja." Saya sudah siap dan tentu kami sudah siap dan SK Tim sudah saya terima Senin kemarin, hanya saja Kami menunggu jadwalnya saja. Ucap Bu Eka sapaan Akrab sosok Ibu Pejabat yang dikenal disiplin dan tegas dipusaran Pejabat Tinggi Pemprof NTB ini pada Londa Post Fia HP 12 Januari 2023 Kamis pagi tadi.


Hal penting untuk publik ketahui, dan tidak terbantahkan beberapa kali vidio liputan media Londa Post pada hari kerja Dinas, dijajaran Lingkup kantor Sekda Kota Bima akhir- ini semangat kinerja ASN mulai menurun, ditandai malasnya ASN masuk kerja tepat waktu terutama masuk kerja setelah jam istrahat sore


Terkait Jadwal kunjungan eksen Tim, Kepala BKPSDM Kota Bima Drs.A.Wahid dihubungi, hingga berita ini diturunkan belum bisa mendapatkan tanggapan. Kita tunggu saja. Apakah Jabatan Sekda Kota Bima Drs.H.Muhtar Landa diperpanjang atau Stop sampai 2023 ini ?..Kita tunggu Penilaian Tim Evaluasi kinerja Sekda ini yang sudah berjalan 5 tahun. (Jev londa).