Deretan Rumah Warga Bantaran Sungai Padolo Kembali Lakukan Pembongkaran

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Deretan Rumah Warga Bantaran Sungai Padolo Kembali Lakukan Pembongkaran

Sabtu, 12 November 2022



Kota Bima. Londa Post.- Hari ini Sabtu 12 Nopember 2022, deretan rumah warga bantaran sungai Padolo Kecamatan Rasanae Barat kembali dilakukan Pembongkaran. Hari ini dimulai pada sisi Utara Kearah Timur Jembatan Padolo yaitu di Bara Barat Kelurahan Paruga. Pembongkaran rumah - rumah warga tersebut, dibantu dengan mengunakan alat berat.

Pantauan Media Londa Post dilapangan menunjukkan; Tanpak hadir pada kegiatan ini yaitu; Lurah Paruga Kecamatan Rasanae Barat Arifrahman,SE, Babinkamtibmas Kelurahan Paruga Aipda Pol Firmansyah, Babinzah Kelurahan Paruga Sertu Syahruddin, juga hadir Asissten II Pemkot Bima  H.Ahmad,SE didampingi Lurah Rabadompu Timur Sariman,SH yang turut mengawasi dari pagi hingga jam 11 jelang siang.


Kepada Londa Post Babinkamtibmas Kelurahan Paruga Aipda Firmansyah mengatakan; Sebelum dilakukan pembongkaran rumah warga, pihaknya bersama Babinza bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan Setempat melakukan Sosialisasi dan edukasi kepada warga terdampak banjir yang memiliki rumah di jalur Sepadan Sungai Padolo. 


" Saya bersama Pak Babin dan Lurah mengawalinya dengan sosialisasi pada warga yang terdampak banjir dibantaran sungai Padolo ini. Pendekatan Humanis dan kekeluarga pada warga adalah kunci kesuksesan Program ini." Ucapnya.


Dengan semangat kekeluargan serta sosialisasi yang intens pada warga, semuanya berjalan dengan aman dan lancar. Kini warga membongkar sendiri rumahnya  dan hari ini dimulai dari RT 14 Bara Barat Kelurahan Paruga dengan dibantu alat berat dari Pemkot Bima. Jelas Firman.


Sekedar Info Publik.  Pemerintah Kota Bima dibawah kendali H.Muhammad Lutfi,SE (HML), dinilai ADIL dan tidak pandang bulu dalam menertibkan rumah di bantaran kali. Aturan yang sudah ada betul-betul dijalankan dan di ditegakkan. Bahwasanya Walikota Bima tegaskan, tidak boleh ada bangunan yang didirikan dan berdiri di bantaran sungai.


"Kita melihat aturannya, perdanya, juga peraturan undang-undangnya, bantaran kali itu tidak boleh ada bangunan apa pun," Demikian penegasan HML pria putra Daerah yang dua periode menduduki Anggota DPR-RI  asal partai berlambang Pohon beringin ini dikutip Londa Post saat Apel pagi dilingkup halaman kantor pemkot Bima beberapa waktu lalu.


Hal ini Pemkot Bima lakukan bukan hanya soal adil tidak adil dalam memutuskan kebijakan atas landasan peraturan, namun lebih pada daya tangkap pencegahan dan penanggulangan Walikota Bima pada bahaya banjir yang menimpa pemukiman warganya. Kini warga pemukim deretan sepadan sungai sudah disiapkan rumah hunian baru (rumah relokasi) bagi warga terdampak banjir berlokasi di Kadole Kelurahan Oi Fo'o Kota Bima. (Jev londa).