Minta Walikota, Sekda Dan BKD Periksa Semua Staf Bagian Umum Untuk Berkata Jujur, Soal Dugaan Hilangnya Asset Diruang Walikota Bima 2018

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Minta Walikota, Sekda Dan BKD Periksa Semua Staf Bagian Umum Untuk Berkata Jujur, Soal Dugaan Hilangnya Asset Diruang Walikota Bima 2018

Kamis, 20 Oktober 2022

 



Kota Bima. Londa Post.- Gembar-gembor penarikan kembali sejumlah barang fasilitas pendukung Kinerja Walikota Bima diruang kerjanya pada 19 Otober 2022 Rabu kemarin oleh perwakilan mantan Bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima Lis Daniaty yang ditengarai (kuasa Hukumnya bernama Yusuf,SH), cukup menghebohkan tanggapan dan sejuta ragam penilaian publik daerah ini.


Kenapa tidak; Pengambilan barang berupa Meja, Kursi dan sejenisnya yang ada diruangan Walikota Bima disaat jam kerja dan juga Walikota Bima sedang ada dalam ruangan menjalankan tugas dinasnya, membuat seluruh Pegawai lingkup Setda Kota Bima saat itu terperangah keheranan, bahkan tidak sedikit mengelus dada ketidak tahuannya perihal penyebab Singgasana Pemimpin tertinggi mereka terkesan diobrak-abrik ruangan kerjanya.


Investigasi dan Pantauan penulis ini selama 5 jam kemarin. Diperoleh gambaran keterangan sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya bahwa:  Ada ketidak beresan soal Asset Pemerintah Kota Bima Tahun 2014 dan atau sebelum Walikota Bima periode 2019-2023 dijabat (H.MUHAMMAD LUTFI,SE) saat ini. Ada persoalan pribadi pinjam meminjam uang yang menimpa mantan bendahara bagian Umum tersebut, yang melebar pada kedudukanya selaku pengguna keuangan dibagian Umum (bendahara) hingga telah berlanjut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Legislatif Kota Bima, dan telah diperiksa oleh Inspektorat Kota Bima thn 2021, dan ditemukan indikasi ada penggelapan barang asset Milik Pemkot Bima yang hingga kini belum terbongkar siapa pelakunya.


Berikut Penulis menemukan fakta hasil pemeriksaan Inspektorat setempat terhadap mantan bendahara LILIS dengan Nomor LHP 12/ll/2021 Tertanggal 12 April 2021 ditandatangani oleh Kepala Inspektorat Kota Bima, Inspektur Muhaimin, SE. Dalam soal penggelapan asset daerah milik Kota Bima ini berdampak pada ditariknya seisi ruangan seperti meja kursi ruangan Walikota Bima saat H.Muhammad Lutfi,SE sekarang ini pada sekitar jam 10 pagi Rabu kemarin.


Penarikan barang-barang adalah memang bukan aset milik Pemerintah Kota Bima, rupanya Walikota Bima H Muhammad Lutfi dengan ksatria bersikap jujur dan tidak ingin menanggung Dosa diakibatkan seorang bawahanya sudah berkata jujur dalam LHP Inspektorat dan RDP Legislatif sesungguhnya barang-barang yang ditariknya itu adalah asal dibeli dirinya dari uang pribadinya demi menjaga kondisi kekosongan Ruang aktifitas bagi Walikota bima periode 2019-2023.(petikan LHP Kabag Umum Sdr. Muzzamil,SE dan Sdr. Indra mustika, SE oleh inspektorat 2021) bahwa; Sofa,meja dan kursi diruang kerja Walikota Bima saat ini adalah bukan barang Milik daerah(BMD) APBD 2014, melainkan dibeli pada tahun 2018 yang sebelumnya disimpan diruang gudang Paruga Nae.


Masih soal LHP sdr Kabag Umum dan Sdr.Indra Mustika, keduanya memberi keterangan bahwa setelah berakhir masa jabatan Walikota Bima periode 2013-2018, maka barang BMD dimaksud tidak terlihat lagi diruang kerja walikota bima saat 2018 itu. (sumber inspektorat LHP 12 April 2021).


Kini Kondisi ruangan Walikota Bima yang diduduki H. Muhammad Lutfi, SE (HML) kosong tanpa perabot, mulai dari kursi kerja, meja kerja dan kursi sofa (kursi tamu) semuanya ditarik oleh pemiliknya mantan bendahara bagian Umum (Lis Daniati) melalui tangan kuasa hukumnya kemarin.


Pada sejumlah wartawan kemarin, utusan mantan bendahara umum, Yusuf, SH mengatakan barang-barang perabot ini adalah hak milik pribadi kliennya (Lis Daniati). Ia berkorban dengan  membeli dari uang pribadinya sendiri barang-barang ini, dan juga tidak terdaftar sebagai asset barang milik daerah. Ujarnya.


Langkah elok telah ia suguhkan pada pemkot bima. “Pihaknya sudah mengawali dengan menyurati Walikota Bima dua hari lalu dan hari ini (Rabu) kami datang menarik semua barang perabot ini, dan Alhamdulillah saat penarikan kembali perabot ini pak Walikota H. Muhammad Lutfi menerima kami dengan baik,” ujar Yusuf pada wartawan.


Menyaksikan kenyataan ini, Penulis selaku Warga Kota Bima yang tentunya banyak menerima suara sumbang dari warga juga. Meminta kepada Walikota Bima, Sekda Kota Bima serta BKPSDM Kota Bima agar semua jajaran Bagian umum jika perlu Tukang kebun jika ada, dipanggil dan diperiksa agar berkata jujur, siapa dan dimana barang asset milik daerah tahun 2018 itu berada. 


Jikapun dicuri, siapa yang menyaksikan, seandainya dipindahkan, dimana dan siapa saja yang ikut terlibat berjasa memindahkan barang Asset itu. Tidak mungkin barang tersebut terbang sendiri kesatu tempat. SATU HARAPAN KAMI WARGA PADA PAK WALIKOTA BIMA H.MUHAMMAD LUTFI,SE..TOLONG JANGAN DIBERI SANKSI APAPUN JIKA ADA ASN BAGIAN UMUM YG JUJUR MEMBONGKAR FAKTANYA, JIKA PERLU DIA ATAU MEREKA DISUGUHKAN HADIAH YANG SETIMPAL, karena kejujuran mereka adalah asset berhaga bagi kewibawaan Pemkot Bima.(penulis Jufriadi Warga Dodu Rasanae Timur Kota Bima NTB).