Dugaan Penggelapan BMD. DPRD Kota Bima Mestinya Pahami, SEKDA Yang Memulai Sekda Pulalah Yang Harus Mengakhiri

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Dugaan Penggelapan BMD. DPRD Kota Bima Mestinya Pahami, SEKDA Yang Memulai Sekda Pulalah Yang Harus Mengakhiri

Sabtu, 29 Oktober 2022

 


Kota Bima. Londa Post.- Kondisi  Tata Kelola Asset Barang Milik Daerah di Pemkot Bima saat ini, sudah tidak profesional lagi sebagaimana ketentuan peraturan yang ada. Pasca dilakukan penyitaan barang diruangan kerja Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE berupa, meja, kursi dan Sofa Rabu 19 Oktober 2022 oleh Seorang ASN setempat bernama Lis Daniarty yang mengklaim dibeli pribadi dirinya dengan anggaran ratusan juta rupiah.


Kenyataan ini, berdampak kehilangan kewibawaan Kepala Daerah setempat (walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE). Karena Sofa, meja, dan kursi dalam ruangan kerjanya disita dan diambil sang pemiliknya disaat jam dinas dan Sedang ada Walikota, adalah tamparan keras Lunturnya Simbol Kebanggaan Rakyat se-antero Negeri " Maja Labo Dahu " ini.


Namun dibalik kejadian langka yang menyayat hati publik ini , ternyata ada misteri yang harus kita bongkar keruang publik dugaan penggelapan Aset BMD Kota Bima ini disaat kondisi transisi kepemimpinan daerah ini diakhir tahun 2018. Agar  publik mengetahui utuh, apa penyebabnya. Sedangkan SEKDA KOTA BIMA DRS. H.MUHTAR LANDA, Yang juga sosok orang nomor 3 daerah ini diakhir tahun 2018 ditunjuk Gubernur NTB selaku (Plh) Walikota Bima dengan surat penunjukkan Nomor : 130/139/pem. 2018 tanggal 24 juli 2018. Lantas apa ada pelibatanya terkait asset BMD yang bermasalah tersebut ?..Simak lanjutan beritanya dibawah ini.


Soal Aset Barang Milik daerah (BMD) baik penjualan (lelang), pemindahtanganan, dan lainya tidak hanya Secara Teknis, Implementasi Manajemen Aset Daerah mengacu pada Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Juga Perwali Kota Bima Nomor 8 tahun 2018 yang diundangkan pada 28 Pebruari 2018 ditandatangani Walikota Bima Saat H.M.Qurais dan Plt, Sekda DR.Syamsudin.


Peristiwa dugaan Penggelapan Aset BMD Kota Bima ini, banyak pihak menilai disaat Kota Bima dikendali H.Muhtar Landa,MH (Plh) walikota Bima. Termasuk disaat Pegawai ASN (Lis) membeli barang pengganti yang hilang berupa Meja,kursi,dan sofa ratusan juta untuk digunakan ruang kerja Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE. (Logika umum sulit menerima jika Plh walikota dan atau Sekda Kota Bima tidak mengetahui apa,kenapa dan untuk apa serta cara apa barang2 dimaksud dibeli baru tahun 2018).


Sesuai hasil temuan dan Pemeriksaan Inspektorat Kota Bima pada sejumlah pejabat dijajaran Setda Kota Bima tanggal 12 april 2021 dengan LHP no. 12/II/2021 yang memeriksa mantan Kabag Umum setda Kota Bima Sdr. Muzammil,SE selaku kuasa pengguna barang dan sdr. Indra Mustika selaku pengurus barang dengan ditandatangani oleh Kepala Inspektorat Kota Bima, Inspektur Muhaimin, SE SELAKU SUMBER BERITA LONDA POST INI. Menerangkan bahwa dirinya (mantan inspektur Muhaimin,SE menyerahkan LHP itu pada Pemkot Bima pada Bulan Mei tahun 2021.


Walikota Bima dimasa (plh) H.Muhtar Landa,MH adalah pemegang kendali dan kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah saat itu, menyetujui usul Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam bentuk Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur, juga melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima. Mestinya Pihak DPRD Kota Bima cukup paham masalah ini dan harusnya fokus ke SEKDA dalam Gelar RDP 25 oktober baru lalu.


Salah seorang Tokoh masyrakat daerah ini Drs.H.Supratman menyesalkan sikap Sekda yang tidak mau buka suara. " Saya baca dibeberapa media ada pernyataan mantan Walikota HMQ bahwa asset itu pernah diberikan oleh Sekda sebagai kenang-kenangan. Pada hal asset belum dihapus atau dilelang. Ungkapnya.


Menurut Tokoh masyrakat Kota Bima ini, mestinya disinilah ketangguhan Sekda dalam menyelami masalahnya." Rupanya ini bisa jadi perang sikologi dan politik. Ketangguhan KEPAMONGAN SEKDA sedang diuji. Antara dua sisi harus baik dan aman, rakyat tidak gaduh, kondisi daerah aman terkendali, Walikota yang saat ini wajib dijaga polise dan kewibawanya, juga mantan Walikota nyaman tak terbebani." Demikian ucapnya bijak. 


Sekda Kota Bima Drs.H.Muhtar Landa,MH yang berkali-kali dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (jev londa).