Walikota Bima: Dana Rehab Rekon 102 M Diarahkan 3 Lokasi Pembangunan Relokasi Paska Banjir, Murni Swakelola Pokmas

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Walikota Bima: Dana Rehab Rekon 102 M Diarahkan 3 Lokasi Pembangunan Relokasi Paska Banjir, Murni Swakelola Pokmas

Kamis, 29 September 2022




Kota Bima. Londa Post.- Sungguh beberapa hari terakhir ini, publik Se-antero tanah Bima (Kabupaten/ Kota Bima) disuguhkan informasi dan pemberitaan terkait adanya dugaan salah prosedur dan penyimpangan pelaksanaan program Rehabilitasi & Rekonstruksi dari sejumlah  sektor bidang RR Pasca Bencana Banjir meluluhlantakan Kota Bima tahun 2016 lalu. Dengan bumbu-bumbu kehadiran 2 pejabat eselon 2 dijajaran Pemkot Bima di Gedung KPK-RI 29 agustus 2022 baru lalu, menjadi pendongkrak alas fikir kontroversi pemahaman publik.


Pemerintah melalui Bidang Rehabilitasi & Rekonstruksi mendorong kawasan pemulihan terdampak bencana dengan sasaran meningkatnya pemulihan pasca bencana di Kota Bima, yang merupakan agenda Bidang RR dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi BPBD baik daerah maupun Propinsi diseluruh Indonesia. Rehabilitasi atau Perbaikan dan Pemulihan semua aspek layanan masyarakat, serta Rekonstruksi dengan membangun kembali semua prasarana dan sarana pada wilayah pasca bencana.


Dengan perkembangan  issu yang semakin hangat diperbincangkan. Tak pelak bagi orang nomor Satu Pemerintahan Kota Bima ini harus angkat Bicara. Kepada Londa Post Walikota Bima H.MUHAMMAD LUTFI,SE menjelaskan sekaligus meluruskan kepada masyarakat terhadap statemen yang berkembang bahwa Pemerintah Kota Bima secara Kontraktual (menunjuk pihak ketiga) melaksanakan kegiatan proyek dari anggaran RP.166 Milyar tersebut.


" Itu tidak benar dan issu menyesatkan. Dari anggaran sebesar itu, 102 M diarahkan untuk rehab rekon reloksi  3 lokasi yaitu Lokasi Kedole, Oi fo'o, dan Jatibaru serta relokasi mandiri. Semuanya Di Swakelola oleh Kelompok masyarakat (Pokmas) yang rumahnya direlokasi. Jelas Walikota.


Senada dengan Sekda Kota Bima. Kepada Londa Post Sekda Drs. H. Mukhtar Landa, MH mengatakan,  jumlah angaran RP. 166 Milyar sebagian besar anggarannya untuk Pembangunan Hunian Tetap di tiga lokasi itu masuk langsung rekening Pokmas atau Kelompok Masyarakat serta Relokasi Mandiri dengan jumlah anggaran sebesar RP. 102 Mlyar. Jelas Sekda.


“Itu bukan dikerjakan pihak ketiga semua dikerjakan oleh Pokmas, sementara Sisa anggarannya kata sekda adalah dibangun nya beberapa sarana prasarana umum seperti Jalan, Drainase, Listrik dan Air Bersih serta perpipaan. Ungkapnya.


Melengkapi pemberitaan ini, Londa Post mencoba konfirmasi pada Kadis BPBD Kota Bima Ir. Hj. Siti Jaenab yang baru-baru ini Viral ditanah bima pejabat Pemkot Bima dipanggil KPK-RI terkait pelaksanaan kerja Proyek dimaksud dan mendapat jawaban; Saya dipanggil KPK dalam rangka Klarifikasi, stigma pihak tertentu yang mengatakan KPK menyita sejumlah Dokumen kontrak kerja proyek itu tidak benar." Kami yang menyerahkan untuk bahan klarifikasi, tentunya sesuai ranah masing-masing antara BPBD dengan Dinas Pu-Par berikut disertai berita Acara Penyerahan Dokumen proyek dimaksud." Jelas Umi Jaenab Sapaan Akrab Pejabat Eselon 2 Senior di Birokrasi Pemkot Bima ini pada Londa Post 28 September 2022 Rabu tadi. (jev londa).