Ngotot Minta Asset. Jangan Mau Bebani Kabupaten induk, Sang Ibu Yang Melahirkanya

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Ngotot Minta Asset. Jangan Mau Bebani Kabupaten induk, Sang Ibu Yang Melahirkanya

Senin, 06 Juni 2022

Bima. Londa Post. Terkait Soal asset ?. Tak ada bedanya pandangan 2 Petinggi Legislatif Kabupaten Bima seperti diberitakan Londa Post sebelumnya. Kali ini, dilansir dari Pemberitaan " Amanat.Com, mantan Walikota Bima 2 periode HM Qurais H.Abidin (HMQ) dengan bijak bagai menegakkan benang basah menyelami soal rencana penyerahan asset Pemkab bima ( kab induk) ke Pemkot Bima daerah Pemekaran.


HMQ mengatakan bahwa persoalan penyerahan aset itu harus dibicarakan melalui musyawarah elok antar kedua Pemerintahan yang ada. " Bukan antar eksekutif saja, tetapi harus melibatkan lembaga DPRD setempat." Ungkapnya.

Tidak hanya itu kata HMQ. Yang lebih penting lagi, soal aset itu adalah tanggung jawab Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, bukan lembaga lain. " Soal penyerahan Aset itu tanggung jawab Gubernur dan Mendagri, bukan KPK, Jaksa, Pengadilan, mereka itu hanya menfasilitasi.


Negara kita ini negara hukum, jadi hukum itu diciptakan untuk kedamaian dan ketertiban, bukan untuk menakut-nakuti. Jadi tidak ada kewenangan lain dalam penyerahan Aset. Itu kewenangan Gubernur dan Mendagri,” ujar Walikota Bima 2010-2018 ini kepada harianamamat.com, Minggu 5 Juni 2022, di Bukit Jatiwangi DIKUTIP LONDA POST.COM.


HMQ menceritakan saat dirinya menjadi Walikota Bima. Bahwa Soal Aset sering dibahas, baik melalui BPK maupun BPKP, tetapi dirinya menganggap bahwa Pemerintahannya memiliki skala prioritas, sehingga Aset yang dimintapun sesuai Prioritas saja. " Dalam meminta Aset, saya punya skala prioritas, Aset mana yang Pemkot butuhkan,


" Untuk apa saya meminta Aset yang banyak, mau diapakan aset-aset itu, jadi saya meminta sesuai dengan kebutuhan Pemkot saja, dan itupun harus melalui persetujuan DPRD Kab Bima. Karena saya meminta Aset, saya kasih Rp.5 M sebagai kompensasinya,”ujarnya.


HMQ membenarkan UU Pembentukan Kota Bima itu meenjelaskan bahwa Aset- Aset itu akan di serahkan semuanya dalam tempo 25 tahun dan bertahap, tetapi dirinya memahami kemampuan Daerah. baik Pemkot maupun Pemkab dalam mendapatkan Dana DAU maupun DAK untuk Pembangunan. Disamping itupun dirinya belajar dari Pembentukan Daerah baru lainnya di Indonesia seperti Pembentukan Kota Mataram dari Kabupaten Lombok barat. " Untuk apa kita ngotot meminta Aset, tanpa kita memahami psikologi Kabupaten Induk.


Kabupaten Bima itu ibarat Ibu yang melahirkan Kota Bima, jika ibunya menderita masa anak mau jadi anak durhaka, dan harus terbuka belajar dari DOB lainnya, contoh Kota Mataram dan Lobar, tidak perlu jauh-jauh, trus rajin tanya daya dukung Pemrov dan Mendagri soal keberlanjutan Pembangunan kedua daerah, jika sokongan dana tidak ada, maka harus pintar sendiri menyiasati semua itu, karenanya saya tidak ngotot dan tidak mau membebani Kabupaten Induk, karena saya pahami bagaimana sejarah terbentuknya Kota ini, makanya saya minta Aset yang prioritas dan dibutuhkan saja dahulu.”


Ia menjelaskan Pemkab Bima sudah banyak memberikan Aset kepada Pemkot, bahkan Uangpun diberikan. Aset-Aset potensial dalam hal pelayanan publik diberikan Pemkab Bima, seperti Pelabuhan Bima, Terminal Dara, Terminal Kumbe, Terminal Jatibaru, Puskesmas, Kantor Walikota, Kantor Bappeda, Kantor DPRD, semua Kantor OPD Pemkot, Paruga Nae,Lawata, Lapangan Raba, Lapangan Merdeka, bahkan uangpun diberikan oleh Pemkab.


Coba kita berpikir dengan Logika, dalam Aset yang diserahkan Pemkab Bima itu, tanpa ada kompensasi, makanya saya kasih Rp.5 M, dan itu tidak minta yang mana, saya serahkan Pemkab mau kasih yang mana, karena saya pikir Kabupaten butuh anggaran untuk membangun kantor-kantor dan sumber PAD lain dan baru di wilayah Kabupaten Bima yang baru? tidak kan, nah alasan psikologi itu harus Pemkot utamakan dalam membahas soal penyerahan Aset.


Aset ini milik Rakyat, jadi untuk apa kita cekcok dan ngotot soal Aset, jika Aset-Aset itupun tidak bisa dikelola. Yang jelas Aset -Aset itu tidak bisa di sewa menyewakan.” HMQ berharap dalam membahas persoalan Aset, harus di musyawarahkan dengan baik, ada etikanya, ada prosedurnya ada tahapannya, tidak main paksa.


" Jika infrasturktur Pemerintahan kabupaten induk itu sudah terpenuhi semuanya, sudah maju, maka dengan sendirinya Aset-Aset itu perlu diselamatkan, agar tidak terbengkalai maupun disalah gunakan. Intinya Penyerahan Aset itu harus tunduk pada Gubernur dan Mendagri, saya sarankan, Pemkot itu bantu Pemkab Bima datang ke Gubernur dan Mendagri, lobby bantuan anggaran untuk Pembangunan Kabupaten Bima, agar Aset yang ada itu bisa segera diserahkan.


Jadi jangan kedepankan ego dalam membahas Aset, tetapi dengan cara yang elok, duduk dengan seluruh Anggota DPRD, Kabupaten begitu, Kota juga begitu, namanya pemerintahan, karena harus ada persetujuan Dewan, Inventarisasi, pengawasan, semuanya bersama-sama, baru harmonis,” Demikian Kearifan HMQ memandang soal Asset ini. ( Jev Londa).