Kota Bima. Londa Post.- Satuan Polisi Pamong Praja (satpolPP) Kota Bima menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai, dalam rangka Optimalisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kota Bima. Kegiatan ini digelar di SMKN1 Kota Bima pada 8 Agustus 2024 Rabu pagi tadi.
Acara tersebut, adalah kolaborasi antara Satpol.pp Pemkot Bima dengan pihak Bea cukai tipe madya paket C Sumbawa, terkait Pelanggaran Undang-Undang Cukai.
Mengawali Sambutan Plt Kasat Pol PP Kota Bima, Ahmad Mufra,S.Sos memaparkan, diwilayah Kota Bima saat ini masih terlihat adanya perdagangan dan penjualan rokok ilegal tanpa cukai yang menjadi perhatian kita semua untuk mencegahnya." Para peserta yang hadir ini, saya harapkan bisa secara mata rantai untuk menyampaikan info ke publik agar peredaran rokok tanpa cukai harus dicegah, karena merugikan negara keberadaanya tanpa pajak." Ucapnya.
Pihaknya berharap agar para peserta
dapat mengikuti sosialisasi ini dengan seksama. "Peredaran rokok ilegal semakin meningkat. Banyak toko menjual rokok yang tidak memiliki pita cukai. Sosialisasi di bidang cukai ini sangat penting dilakukan. Kepada para peserta agar mengikuti acara sosialisasi dengan baik agar bermanfaat," ungkapnya.
Dia mengajak kepada semua peserta dan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal, karena cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara untuk membiayai pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa. Jelas Mufrat.
Ia menegaskan, Kepada kepala kantor Bea cukai pengawasan dan pelayanan Bea cukai tipe madya paket C Sumbawa atau mewakili, bahwa pemerintah kota Bima berkomitmen dan siap bekerja sama untuk melakukan pemberantasan dan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai di wilayah kota Bima.
Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai kata dia, dalam rangka optimalisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di P.Sumbawa khususnya di Kota Bima." Mari kita gempur perdaran rokok illegal secara masif didaerah, agar keberadaannya tanpa cukai tidak mengganggu dan merugikan negara." Sosialisasi ini kita angkat tema " Kita Gempur Rokok Ilegal Sampai ke akar-akarnya." Jelas Mufrad.
Hal ini diakui Mufrad, kemarin saat tim satgas yang dipimpin langsung Bea Cukai melakukan operasi gabungan berhasil menjaring pedagang masih menjual rokok ilegal. Dari operasi itu berhasil disita ratusan bungkus rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai, artinya masih banyak yang menjual rokok ilegal. "Kami tetap melakukan operasi rokok ilegal. Oleh karena itu, kami minta pedagang untuk tidak menjual," tegasnya.
Mufrad mengaku, sosialisasi peredaran rokok ilegal ini akan berlangsung selama 6 kali. Hari ini untuk Kecamatan Raba dan Rasanae Timur. Nanti kita akan sasar wilayah lain.
Diakhir paparanya, Plt Kasat Pol.pp tekankan, Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai kata dia, dalam rangka optimalisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di P.Sumbawa khususnya di Kota Bima." Mari kita gempur perdaran rokok illegal secara masif didaerah, agar keberadaannya tanpa cukai tidak mengganggu dan merugikan negara." Ucapnya. (Jev londa).